Dugaan Perselingkuhan Eks Sekwan OKU Selatan, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kuasa hukum JS, M. Sanusi SH, meluruskan isu penggerebekan perselingkuhan yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah penggerebekan, melainkan bagian dari proses rumah tangga salah satu kliennya yang sedang dalam tahap perceraian.

Dalam jumpa pers di Palembang, Sanusi menjelaskan bahwa JS dan pasangannya saat ini sedang menghadapi permasalahan rumah tangga dan proses perceraian di pengadilan agama.

“Sejak siang hingga malam tadi beredar isu bahwa klien kami digerebek. Itu sama sekali tidak benar. Yang benar adalah mereka sudah dalam proses perceraian secara agama dan hukum,” kata M. Sanusi SH, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, proses gugatan cerai sudah diajukan, namun sempat terhenti karena syarat “umur pernikahan” belum cukup.

“Hari ini sudah cukup umur untuk melanjutkan gugatan perceraian di pengadilan agama. Semua ini adalah bagian dari prosedur hukum, bukan penggerebekan seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Selain itu, Sanusi juga mengungkap bahwa ketakutan kliennya dipicu oleh kehadiran banyak orang di lokasi, sehingga menimbulkan persepsi penggerebekan. Ia membantah keras dugaan perbuatan melawan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

“Keduanya hanya bersama dan tidak melakukan pelanggaran. Kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menyebarkan video dan isu seolah-olah mereka bersalah,” jelasnya.

Sanusi pun meminta pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi kehilangan barang pribadi, sekaligus menindak tegas oknum yang membuat kegaduhan.

“Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional dan melindungi hak klien kami. Jika ada barang hilang, tentu akan kami laporkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, JS dan MZ diketahui tengah diperiksa di Polrestabes Palembang untuk keperluan klarifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
Pempek Yudi Disidak Usai Aduan Warga, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian
SMPN 33 Palembang Rasakan Perhatian Ratu Dewa, Lapangan Diaspal hingga MBG Bantu Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Polisi Tangkap SA, Terduga Pelaku Pencurian Lapak di Prabumulih

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat

Berita Terbaru