Palembang — BERITAMETRONEWS.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggelar operasi terpadu pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Pangeran Kenten Laut, Palembang. Kegiatan ini merupakan respon atas permintaan masyarakat yang menginginkan tindakan nyata dari aparat untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan pendidikan dan pemetaan wilayah (didik lapangan) guna menentukan titik rawan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemetaan, terdapat 8 titik sasaran utama di sekitar kawasan Pangeran Kenten Laut.
“Operasi terpadu ini merupakan bentuk sinergi antara BNNP Sumsel, Polda, serta seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Kita ingin menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, terpadu, dan berkesinambungan,” ujar Brigjen Pol Hisar Siallagan di Palembang, Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 22 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 20 orang positif menggunakan narkotika golongan I, 1 orang positif benzodiazepine (benzo), dan 1 orang dinyatakan negatif.
Operasi yang juga melibatkan unsur Intelijen dan Satresnarkoba Polda Sumsel itu berlangsung tertib dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan nonnarkotika di beberapa titik lokasi (TKP):
TKP 1: Halaman rumah kosong. Ditemukan 1 bungkus plastik berisi kulit pembungkus sabu, 1 alat hisap (bong), dan 1 unit ponsel.
TKP 2: Bedeng empat pintu. Ditemukan 2 unit HP, dua lembar KTP, dan perlengkapan konsumsi narkoba.
TKP 3: Area parkir. Ditemukan tiga bungkus plastik klip bening, satu unit sepeda motor, satu HP Infinix warna hijau, uang tunai Rp511.000, serta lipat BRI atas nama M.M.
TKP 4: Sebuah warung penjual cireng. Meskipun tidak ditemukan sabu, warung tersebut menyediakan fasilitas yang digunakan oleh pengguna narkoba seperti alat hisap dan perlengkapan lain.
Brigjen Hisar menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada pemilik warung yang kedapatan menyediakan fasilitas penyalahgunaan narkoba.
“Mungkin mereka tidak menjual sabu secara langsung, tetapi menyediakan sarana untuk orang menggunakan narkoba. Ini tetap melanggar hukum dan akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dan para terduga pengguna kini telah dibawa ke Kantor BNNP Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak BNNP akan melakukan pendalaman penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di kawasan tersebut.
“Dari hasil ini kita akan kembangkan untuk mengungkap siapa pemasoknya, dari mana barang berasal, dan bagaimana jaringannya. Tujuan akhir kita adalah memutus mata rantai peredaran narkoba di Palembang,” ujar Brigjen Hisar.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan BNNP Sumsel dan aparat kepolisian dalam menjaga Sumatera Selatan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Perlu dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan kita bersih dari pengaruh barang haram ini,” pungkas Brigjen Hisar.















