BBPOM Palembang Gelar Hasil Intensifikasi Pangan Sepanjang Bulan Ramadhan

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, gelar hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan sepanjang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Rabu 03/04/2024

Ini merupukan kegiatan rutin Badan POM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk menunjukan kepada masyarakat mengenai kinerja dan kapabilitas Badan POM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan.

Plt. Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan, M.Si.,Apt., mengatakan Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4 Maret sampai dengan 18 April 2024.

“Kegiatan intensifikasi pangan di Bulan Ramadhan pada tahun 2024 ini meliputi pengawasan pangan buka puasa sepanjang bulan puasa Ramadhan dan pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional,” ujarnya

Kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan ini dilakukan di wilayah kab/kota di wilayah Privinsi Sumatra Selatan yaitu Kota Palembang, Kab Ogan Ilir (OI), dan Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU).

Jumlah sarana yang diperiksa sampai dengan tahap V tanggal 2 april 2024 sebanyak 43 sarana, dari 43 sarana ini ditemukan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 5 sarana.

“Total nilai temuan keekonomian dari hasil pengawasan intensifikasi sebesar 1.517.640,- yang terdiri dari sarana Tanpa Izin Edar (TIE), sebanyak 86 pcs dan nilai keekonomian nya sebesar Rp. 1.492.000,- kemasan rusak sebanyak 2 pcs nilai keekonomian nya Rp. 25.640,-,” ujarnya

Kegiatan pengawasan pangan buka puasa dilakukan di Kota Palembang (16 Pasar Bedug & Takjil), di Kabupaten Banyu Asin, Kab. OKU, Kab. OKUT, Kab. OKI, Kab. Pali, Kota Prabumulih, Kab. Muara Enim dan Kab. Ogan Ilir.

Adapun sempel buka puasa sebanyak 279 item dengan hasil uji Memenuhi Syarat (MS), sebanyak 274 item atau sebesar 98,21% dan untuk Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 5 item atau sebesar 1,79% untuk uraian nya Rujak Mie 1 item, Cendol warna Pink 3 item, Kue Sengkulun 1 item

Kegiatan pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional dilakukan di pasar di wilayah kota Palembang, OKU, OKUT. Adapun sampel yang dilakukan uji cepat sebanyak 37 item yang terdiri dari TMS sebanyak 3 item (8,11%) dan yang MS sebanyak 34 item (91,89%).

” Untuk uraian 3 item TMS tersebut yakni Positif Formalin 2 item tahu putih, dan 1 item Terasi (Sungsang) Positif Rhodamin B,” ungkapnya.

Tedi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan di kosumsi, jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak atau kadaluarsa.

“Saya ingatkan Kepada masyarakat jika membeli atau memilih produk pangan, Ingat selalu cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa,” ucapnya.

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi
LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti
Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Berita Terbaru