Nama Baik Sekolah Dicoreng, Kepala SMA Negeri 6 Palembang Polisikan Oknum Pemalsu Dokumen

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Dunia pendidikan di Kota Palembang kembali diguncang persoalan serius. Dugaan pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Palembang kini resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Laporan itu dibuat langsung oleh Kepala SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar, pada Rabu (3/9/2025) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan nomor perkara LP/B/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Menurut Fir, pemalsuan dilakukan dengan menggunakan kop surat sekolah, stempel, hingga tanda tangan dirinya sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan, tanda tangan yang tercantum di dokumen palsu itu berbeda jelas dari aslinya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat penerimaan itu. Nyatanya, ada empat nama calon siswa yang tercatat seolah-olah sudah diterima. Hal ini baru kami ketahui setelah orang tua calon siswa datang membawa dokumen tersebut ke sekolah,” ujar Fir.

Pihak SMA Negeri 6 sempat menyarankan orang tua siswa untuk melaporkan sendiri, namun akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum. Tujuannya, agar nama baik sekolah tidak semakin tercemar akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus ini jelas merugikan kami. Maka kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut dan menemukan pelaku,” tegas Fir.

Kuasa hukum Fir Azwan, Advokat Novrizal Effendi, menyebut dokumen yang dijadikan barang bukti berupa tangkapan layar surat penerimaan palsu. Ia menduga perbuatan itu mengarah pada tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Dugaan pemalsuan dokumen resmi negara jelas tidak bisa ditoleransi,” kata Novrizal.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik PPDB di Palembang yang saban tahun menuai kontroversi. Selain sistem zonasi yang sering dipersoalkan, kini muncul persoalan baru berupa dugaan praktik pemalsuan dokumen resmi.

Masyarakat pun berharap penyelidikan Polda Sumsel dapat segera mengungkap siapa dalang di balik pemalsuan ini, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan, baik siswa, orang tua, maupun lembaga pendidikan.

Berita Terkait

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel
Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru
PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya
“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”
Kompol Akagani Sambangi Markas Harimau Sumatra Bersatu, Bangun Kolaborasi Jaga Keamanan Palembang
Polda Sumsel Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2026, Polres OKU Selatan Raih Juara Umum
Perketat Pengawasan BBM di Sumsel: Kodam II/Sriwijaya dan Polda Bersinergi Berantas Kecurangan SPBU

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:54 WIB

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:31 WIB

PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:37 WIB

“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”

Berita Terbaru