Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Aksi unjuk rasa digelar Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (20/8/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi kredit bermasalah dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Koordinator aksi, Umar Yuli Abbas, menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta Kejati Sumsel untuk benar-benar mengungkap kasus ini secara tuntas. Ia menilai penanganan perkara masih menyisakan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pelelangan aset sitaan.
“Kalau memang WS bersalah, penjarakan dan sita semua asetnya. Yang tidak masuk akal, barang sitaan yang masih dalam proses penyidikan itu malah dilelang, dan kejaksaan seolah melakukan pembiaran,” tegas Umar dalam orasinya.
Umar memaparkan, dari total aset senilai Rp995 miliar yang dilelang, PT SPP disebut memenangi dengan nilai Rp550 miliar. Belakangan, Kejati langsung menyita uang Rp506,15 miliar dari hasil lelang tersebut. Namun, menurut Umar, masih ada aset lain senilai Rp700 miliar lebih yang juga dilelang dan kembali dimenangkan perusahaan yang sama dengan nilai sekitar Rp350 miliar.
“Artinya, aset WS yang nilainya sekitar Rp1,7 triliun hanya dihargai sekitar Rp900 miliar. Dengan estimasi kerugian negara Rp1,3 triliun, berarti ada potensi kerugian sekitar Rp400 miliar. Ini yang kami curigai ada permainan mafia pelelangan antara pihak bank, KPKNL, dan pembiaran dari kejaksaan,” ujar Umar.
Massa aksi juga menyampaikan kekecewaan atas sikap Kejati Sumsel yang dinilai hanya menerima aspirasi tanpa memberi jawaban konkret. Umar menyebut tanggapan pihak kejaksaan hari ini tidak memuaskan.
“Pihak Kejati hanya bilang akan menyampaikan ke pimpinan, tanpa ada langkah serius. Kami tidak ingin persoalan sebesar ini hanya dianggap formalitas,” tambahnya.
Umar menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi dengan rencana menggelar unjuk rasa di kantor BRI dan KPKNL dalam waktu dekat. “Mungkin minggu depan kami akan demo di BRI dan KPKNL. Kalau Kejati Sumsel tidak menindaklanjuti, kami akan bawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.















