Dugaan Manipulasi Kuota, Aktivis Sumsel Datangi Kantor Telkomsel Palembang: “Ke Mana Sisa Kuota Kami?”

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Tim Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan menggelar aksi di depan kantor Telkomsel Jalan Veteran, Palembang, Kamis (24/7/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan manipulasi dan penghangusan kuota internet secara sepihak oleh pihak Telkomsel, yang dinilai merugikan jutaan pelanggan di Indonesia.

Koordinator aksi, Dian H, dalam wawancara menyampaikan bahwa kuota internet adalah bentuk aset digital yang dibeli oleh konsumen, bukan sekadar sewa waktu. Oleh sebab itu, pihaknya menilai penghapusan kuota secara otomatis oleh Telkomsel merupakan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.

“Kami mengajak semua komponen—masyarakat, LSM, pemuda, mahasiswa, dan aktivis—untuk bersama-sama mengawasi praktik perusahaan digital seperti Telkomsel. Kuota itu dibeli, bukan disewa. Ketika hangus tanpa kejelasan, itu namanya perampasan hak,” tegas Dian.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dari Indonesia Audit Watch (IAW), kerugian konsumen akibat penghangusan kuota ini diperkirakan mencapai Rp63 triliun per tahun, dan jika diakumulasi dalam satu dekade, nilainya bisa menembus Rp600 triliun.

Aktivis juga menyoroti praktik peminjaman kuota darurat yang ditawarkan Telkomsel. Menurut mereka, meskipun pelanggan masih memiliki sisa kuota 5-10GB, sistem Telkomsel tetap menawarkan pinjaman kuota, yang kemudian dipotong otomatis dari pulsa saat pengisian ulang.

“Ini kan aneh. Kuota kami masih tersisa, tapi tiba-tiba hangus. Lalu kami ditawarkan pinjaman kuota Rp20.000 yang saat isi pulsa nanti dipotong Rp27.000. Ini yang kita pertanyakan,” ujar Dian.

Aksi ini awalnya ditujukan untuk berdialog langsung dengan pihak Telkomsel. Namun, menurut keterangan, Telkomsel hanya bersedia menerima perwakilan tanpa kehadiran media atau wartawan. Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dari peserta aksi.

“Kami datang secara baik-baik, tapi Telkomsel menolak wartawan masuk. Padahal wartawan dilindungi UU Pers dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Kami sebagai pelanggan berhak tahu ke mana sisa kuota kami,” tambahnya.

PST menyatakan akan terus mengawal isu ini dan melanjutkan langkah ke instansi terkait. Dalam waktu dekat, mereka akan menyampaikan laporan ke BPKP dan DPRD Provinsi Sumsel, serta meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menyelidiki dugaan kerugian pelanggan yang dinilai sangat besar dan terstruktur.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
Pempek Yudi Disidak Usai Aduan Warga, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian
SMPN 33 Palembang Rasakan Perhatian Ratu Dewa, Lapangan Diaspal hingga MBG Bantu Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Polisi Tangkap SA, Terduga Pelaku Pencurian Lapak di Prabumulih

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat

Berita Terbaru