Aktivis Muda Sumsel Demo ASN Diduga Langgar Disiplin, Camat Kertapati Diminta Jelaskan

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, BERITAMETRONEWS.COM – Puluhan massa dari Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Selasa (15/7/2025) pukul 14.00 WIB.

Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran disiplin oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial JU yang bertugas di Kecamatan Kertapati. Massa menuntut agar oknum tersebut diberikan sanksi tegas karena diduga tidak masuk kerja selama dua minggu penuh tanpa keterangan.

Koordinator Aksi, Deo Aditya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan terhadap aktivitas JU sejak pagi hari selama beberapa hari berturut-turut.

“Kami pantau dari pukul 05.00 sampai 08.30 pagi selama seminggu penuh, dan hasilnya oknum JU tidak pernah terlihat hadir. Kami duga camat ikut menutupi informasi ini agar tidak ditindaklanjuti,” kata Deo dalam orasinya.

Menurut Deo, sikap camat yang enggan membuka data kehadiran kepada massa aksi juga memperkuat dugaan bahwa ada upaya pembiaran.

“Tadi saat mediasi, camat hadir, tapi data yang kami minta tidak bisa ditunjukkan. Camat justru menyatakan JU bekerja di lapangan. Tapi kami punya bukti bahwa itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.

READ  Pelantikan dan Pengukuhan Ketua DPD FKPPAI Sumatera Selatan Masa Bakti 2024-2029

Deo menilai pernyataan camat tidak sesuai dengan fakta dan justru terkesan membela ASN yang diduga melanggar aturan. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.

“Jika benar ini ditutup-tutupi, kami akan melakukan aksi lanjutan di kantor kecamatan dan menyampaikan laporan resmi ke Pemerintah Kota Palembang agar camat juga diperiksa. Kami tidak menyerang personal, tapi ingin penegakan disiplin ASN berjalan,” tegas Deo.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Zulkifli. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian publik dalam mengawasi kinerja aparatur negara.

“Terima kasih atas aksi ini, ini bagian dari kontrol sosial. Tentu kami akan konfirmasi terlebih dahulu ke atasan langsung oknum tersebut, karena jumlah ASN di Palembang ini ribuan, dan pengawasan utama ada di instansi masing-masing, seperti camat atau kepala dinas,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan bahwa BKPSDM akan memproses dugaan pelanggaran disiplin ini sesuai prosedur.

“Kalau terbukti, tentu ada mekanisme. Tidak bisa serta-merta langsung dijatuhi sanksi. Ada tahapan mulai dari klarifikasi, peringatan, hingga proses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” jelasnya.

READ  Relung Billiard Challenge 2025-Kapolda Sumsel Cup Resmi Dibuka, Forkopimda hingga Jurnalis Adu Skill

Sementara itu, Camat Kertapati, Rifandi Putra, memberikan klarifikasi bahwa JU merupakan pegawai P3K yang bertugas di lapangan, khususnya dalam edukasi pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.

“Beliau bertugas menangani area jalur hijau dan penertiban pedagang. Jadi selama ini memang lebih banyak di lapangan. Namun terkait kehadiran, kami akan cek lagi datanya. Setiap bulan ada rapat koordinasi dan kami pantau juga melalui sistem absensi dan laporan kerja tim,” terang Rifandi.

Namun, dalam mediasi yang berlangsung, data kehadiran JU yang diminta oleh massa aksi belum bisa ditunjukkan oleh pihak kecamatan, yang kemudian menjadi sorotan publik.

Koalisi Aktivis Muda Sumsel menyampaikan bahwa selama dua minggu terakhir, berdasarkan hasil investigasi mereka, oknum JU tidak pernah hadir di lokasi kerjanya.

“Kami punya dokumentasi dan hasil pemantauan. Ini yang kami bawa hari ini. Jika memang ada pelanggaran, maka tidak bisa dibiarkan. Apalagi jika atasannya justru mencoba menutupi. Ini bahaya bagi sistem pelayanan publik,” tutup Deo.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga adanya transparansi dan sanksi yang adil sesuai peraturan kepegawaian.

READ  Target PAD 2026 Dibahas DPRD, Bapenda Palembang Siapkan Transformasi Digital

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru