Palembang – BERITAMETROLIVE.com
Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,96 triliun menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Palembang. DPRD menilai target tersebut perlu ditopang dengan perhitungan ekonomi yang lebih komprehensif dan strategi penguatan pendapatan yang terukur.
Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II Ilyas Hasbullah, didampingi Wakil Ketua Yudi Danukusuma serta sejumlah anggota dewan.

Ilyas menyampaikan, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan anggaran daerah selaras dengan kondisi ekonomi riil.
“Realisasi PAD tahun 2025 tercatat sekitar Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Maka ketika target 2026 ditetapkan di angka Rp1,96 triliun, tentu perlu penjelasan yang komprehensif dan berbasis data,” ujar Ilyas.
Menurutnya, penetapan target PAD idealnya mempertimbangkan indikator ekonomi makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, PDRB, inflasi, serta potensi riil sektor pajak dan retribusi.
“DPRD mendorong agar target PAD disusun secara rasional, namun tetap progresif, sehingga bisa menjadi pendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pencapaian PAD ke depan.
“Kunjungan DPRD ini sangat konstruktif. Kami mendapat banyak masukan dan dukungan. Prinsipnya, Bapenda terus melakukan pembenahan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal dan transparan,” kata Marhaen.

Ia menjelaskan, Bapenda saat ini tengah mempersiapkan transformasi sistem pengelolaan pajak berbasis digital, termasuk pembaruan basis data wajib pajak serta penguatan sistem pengawasan.
“Salah satu langkah konkret yang akan kami lakukan adalah studi banding ke Kota Surabaya dan Kota Malang, yang dinilai berhasil mengelola pajak daerah melalui sistem aplikasi terintegrasi. Sistem ini memungkinkan pengawasan pajak secara menyeluruh dan real time,” jelasnya.
Marhaen menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain digitalisasi, Bapenda juga memperkuat kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP, dalam rangka penertiban dan pengawasan objek pajak, seperti pajak parkir dan sektor-sektor potensial lainnya.
“Upaya penertiban sudah berjalan sejak 2024 melalui tahapan sesuai regulasi. Ke depan, kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah,” tegas Marhaen.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bapenda optimistis target PAD 2026 dapat dikejar secara bertahap, seiring dengan perbaikan sistem, peningkatan pengawasan, dan pemanfaatan potensi pajak daerah secara maksimal.
Penulis : Riela
Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)
















