DPRD Palembang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Ketua DPRD Puji Kinerja Wali Kota

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (8/7/2025). Agenda penting yang dibahas yakni penambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menjelaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD akan dilanjutkan ke tingkat komisi sebelum dibawa ke rapat pimpinan.

“Untuk pertanggungjawaban Wali Kota itu akan dibahas di Komisi-Komisi. Setelah rampung, akan kita bawa ke rapat pimpinan. Kalau sudah ketuk palu, baru diparipurnakan,” ujar Ali Subri saat ditemui di ruang kerjanya.

Ali menyebutkan, proses pembahasan bisa berlangsung dalam kurun waktu satu hingga dua pekan, tergantung dinamika pembahasan di tiap komisi.

“Mungkin bisa satu minggu atau dua minggu. Tergantung seberapa cepat Komisi menyelesaikan pembahasan,” katanya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan dirinya bersama pimpinan DPRD akan segera melakukan rapat pimpinan bersama para Ketua Fraksi setelah Komisi-Komisi menyelesaikan kajian.

READ  Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 81 Palembang Terkait Isu Pungli dan Dugaan Proyek Fiktif

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Palembang, setelah mereka (komisi-komisi) siap, kita langsung Rapimkan dengan Ketua Fraksi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Subri juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Palembang. Ia menilai kepemimpinan Wali Kota saat ini responsif dan dekat dengan masyarakat.

“Kami mendukung program-program strategis Pemkot Palembang. Kinerja Pak Wali juga sangat baik, sering turun ke lapangan, dan cepat merespon jika ada laporan dari warga,” tutupnya.

Dengan disampaikannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, DPRD Kota Palembang menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru