Palembang – BeritaMetroNews.Com.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MHum mengatakan, dari kacamata Ombudsman terkait pengawasan mengawal dan sama sama memperbaiki ada 811 laporan. Ada laporan masyarakat yang pihaknya tindaklanjuti melalui pemeriksaan. Kamis 07/12/2023
Adrian mengatakan bahwa peran media itu sangat penting untuk mengetahui permasalahan permasalahan yang terjadi, jadi Ombudsman itu bisa juga mendapat sumber informasi permasalahan apakah ada permasalahan layanan publik itu dari media, bisa juga dari Medsos, dan berita berita yang beredar dari teman teman Wartawan.
Adrian juga berharap Sinergitas Ombudsman dengan wartawan bisa lebih intens, agar apa yang menjadi tugas wartawan memberikan berita secara rill tentang informasi terkait permasalahan layanan publik di Sumsel itu bisa menjadi sumber informasi untuk ombudsman
“Tapi ada juga berupa tembusan dan ternyata tembusan ini tidak kalah penting, ada masyarakat menyurati lembaga lain terkait masalah publik yang mereka hadapi, dan mereka tembuskan ke Ombusman , itu biasanya kita akan surati lembaga tersebut terkait tembusan tersebut agar mereka segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat”.
Pengaduan-pengaduan tersebut, sambung Adrian, ada masuk sektor pendidikan , soal lampu jalan dan sebagainya.“ Kalau kita lihat di data , ada di mal admnistrasi cuma satu lalu kemuadian yang tidak di temukan mal administrasi sekitar 27 . Paling banyak ditemukan mal administrasi tapi sudah di selesaikan instansi, banyak kami temukan mal administrasi tapi dalam proses penyelesaian laporan mereka langsung menyelesaikan,” katanya.
Dia menuturkan, jika terjadi pelanggaran pihaknya meminta atasannya langsung untuk memberikan sangsi yang nanti sangsi tersebut tergantung instansi tersebut yang menilainya, apakah surat peringatan atau penundaan jabatan atau bahkan pemberhentian dari jabatan tersebut.
“Secara institusi kami tidak bisa memenjarakan orang tetapi data yang dimiliki Ombusman jika dianggap cukup meresahan itu bisa kami serahkan ke AHP sebagai dasar awal APH untuk melalukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” bebernya.















