POBRAN Ancam Aksi Lebih Besar jika Pemkot Palembang Tak Tanggapi Nasib Buruh

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang  – BERITAMETRONEWS.COM
Puluhan buruh yang tergabung dalam Relawan Prabowo Gibran (POBRAN) menggelar aksi damai di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (30/4). Mereka menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Belitang Panen Raya 2, serta menyoroti upah buruh yang disebut jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua POBRAN, Supriadi, dalam orasinya menyampaikan bahwa PHK dilakukan tanpa surat pemberitahuan, tanpa mediasi, dan tanpa kompensasi yang layak. “Ada buruh yang sudah kerja 10 sampai 13 tahun, datang kerja malah disetop begitu saja. Tidak ada surat, tidak ada penjelasan. Ini sangat menyakitkan,” tegasnya.

PT Belitang Panen Raya 2 dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan distribusi beras dari petani ke masyarakat. Namun, menurut POBRAN, perusahaan ini telah melanggar aturan ketenagakerjaan secara serius.

Tidak hanya soal PHK, massa juga mengungkap bahwa upah yang diterima buruh hanya Rp1,6 juta per bulan, jauh dari UMR Palembang yang berlaku tahun ini. “Gaji segitu untuk buruh yang sudah puluhan tahun kerja? Ini sangat tidak manusiawi,” kata Supriadi.

POBRAN menyebut telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sejak 10 April 2025. Namun, hingga aksi ini digelar, belum ada langkah konkret dari pihak Disnaker. “Yang ada cuma saran untuk jalur tripartit. Tapi pekerja nggak semuanya paham soal hukum. Di sinilah seharusnya pemerintah hadir, jangan lepas tangan,” tambahnya.

Lima dari buruh yang kena PHK diketahui merupakan anggota aktif POBRAN. Karena itu, organisasi ini menyatakan bertanggung jawab penuh untuk mengawal kasus hingga tuntas. Bila tak ada respons, mereka siap menggelar aksi lebih besar.

“Kami yakin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang peduli pada rakyat kecil. Tapi kalau diam saja, kami akan gerakkan massa yang lebih besar. Anggota kami ada lebih dari 500 orang,” ujar Supriadi.

POBRAN mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan, memanggil pihak perusahaan, dan memediasi penyelesaian hak-hak buruh yang terlanggar.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Belitang Panen Raya 2 maupun tanggapan langsung dari Pemerintah Kota Palembang.

Berita Terkait

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak
Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi
LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti
Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Berita Terbaru