Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 secara bersih dan transparan. Hal itu ditegaskan dalam rapat pelaksanaan SPMB sekaligus penandatanganan komitmen bersama di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Aprizal Hasyim, dan dihadiri para camat, kepala OPD terkait, serta perwakilan Ombudsman Sumsel dan Kejaksaan Sumsel.
“Pelaksanaan SPMB harus sesuai aturan dan harapan masyarakat. Kalau ada oknum yang ketahuan melakukan pungutan liar, langsung kita copot. Kita mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Aprizal Hasyim.
Aprizal menambahkan, tahun ini penerimaan murid dilakukan secara online, sejalan dengan proses digitalisasi di lingkungan Pemkot. Ia juga meminta orang tua atau wali murid aktif memantau dan mengecek perkembangan pendaftaran.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Palembang tahun ini tetap menggunakan empat jalur seleksi: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, ada perubahan porsi pada jalur zonasi (domisili) untuk SMP. Jika tahun lalu porsi zonasi 50 persen, tahun ini dikurangi menjadi 40 persen. Sebaliknya, jalur prestasi ditingkatkan dari 20 persen menjadi 30 persen.
“Semua perubahan ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri.
Amri juga menegaskan, bagi siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah lewat jalur pendaftaran, pihaknya sudah melakukan identifikasi sekolah-sekolah dengan daya tampung kurang. Disdik Palembang akan menambah daya tampung agar tidak ada siswa yang tercecer.
Untuk mencegah kecurangan dalam proses SPMB, Pemkot Palembang juga membentuk tim pengawasan yang berada di bawah kendali Dinas Pendidikan.
“Kami libatkan banyak stakeholder agar pelaksanaan SPMB ini berjalan jujur, adil, dan transparan,” tutup Aprizal.















