Karo SDM Polda Sumsel hadiri Launching program gerak cepat perbaikan rumah tidak layak huni dan sanitasi tahun 2025

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) capai target 65 persen perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan total 7.165 unit rumah yang telah selesai diperbaiki pada tahun 2024.

Ini membuktikan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat program Gerak Cepat Perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni.

Kepala Disperkim Provinsi Sumsel, Novian Aswardani, didampingi Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK,MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari semangat Asta Cita Presiden RI dalam membantu pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan bahwa inisiatif ini berasal dari Gubernur Herman Deru, yang memiliki visi agar setiap masyarakat Sumsel dapat memiliki rumah yang layak huni.

“Launching Gerak Cepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Sanitasi ini adalah program inisiasi dari Pak Gubernur agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni,” kata Novian.

Novian menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemprov Sumsel telah berhasil memperbaiki 7.165 unit RTLH, yang setara dengan 65 persen dari target 10.540 unit.

READ  Diduga Imbas Sengketa Lahan, Akses Najwa Residence 2 Palembang Ditutup, Warga Terdampak

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Dirinya juta mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel memiliki target ambisius untuk menyelesaikan perbaikan 5.815 unit RTLH dalam 100 hari kerja, yang akan berakhir pada Maret 2025.

Target ini mencakup seluruh kabupaten/kota di Sumsel, sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam mempercepat peningkatan kualitas perumahan masyarakat.

“Bulan Maret 2025 Pemprov punya target pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni sesuai semangat pak Gubernur dalam 100 hari kerja yaitu sebanyak 5.815 unit di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumsel,” ungkapnya.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemprov Sumsel mengajak seluruh pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk turut berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Harapannya dengan adanya dukungan dari berbagai pihak ini dapat mempercepat dan memperluas dampak positif dari program ini.

“Harapan kami apa yang jadi semagat pak Gubernur akan bertambah khususnya dari BUMN BUMD terhadap dana CSR dalam membantu masyarakat di Sumsel,” harapnya..

READ  “APBD Perubahan Sumsel 2026 Disorot, Barisan Perlawanan Rakyat Desak Ketua DPRD Buka Transparansi Pembahasan”

Untuk diketahui, Program Gerak Cepat Perbaikan RTLH dan Sanitasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga pada peningkatan kualitas sanitasi.

Dengan sanitasi yang baik, diharapkan kesehatan masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Pencapaian target 65 persen perbaikan RTLH di tahun 2024 merupakan langkah awal yang positif.

Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perbaikan RTLH dan sanitasi, demi mewujudkan Sumsel yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Program Gerak Cepat Perbaikan RTLH dan Sanitasi ini diresmikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel dan pihak terkait.

Acara peluncuran ini menandai langkah nyata Pemprov Sumsel dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru