Palembang – BMNEWS.COM
Pertemuan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Kelembagaan Desa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) digelar pada Jumat, 13 Desember 2024, di Hotel Novotel, Palembang. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan untuk membangun komitmen pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Sumatera Selatan mengenai konsep universal coverage Jamsostek. Komitmen ini diharapkan bisa diwujudkan melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung, serta alokasi anggaran yang tepat. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperhatikan kelembagaan desa sebagai salah satu elemen penting yang masih banyak terabaikan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Potensi di desa masih sangat besar. Banyak pekerja yang belum terlindungi, seperti Ketua RT dan RW. Pekerja miskin atau rentan juga belum banyak yang tercover. Di Sumsel, dari sekitar 937.000 pekerja miskin dan rentan, baru 65.000 yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Muhyidin menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru 37% dari total pekerja di Sumsel yang tercover oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal target pada tahun 2025 adalah 50%, atau setara dengan 1,4 juta pekerja yang harus terlindungi. Ia menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 325.000 pekerja yang belum tercover, yang merupakan target utama untuk dijangkau.
“Komitmen pemerintah provinsi sangat bagus, begitu pula dengan kabupaten dan kota. Tahun ini, Sumsel berhasil melampaui target dengan tercapainya angka 37% coverage, meskipun masih ada pekerjaan rumah besar di depan. Tahun depan, kita harus mencapai 1,4 juta pekerja,” tambahnya.
Pencapaian target universal coverage Jamsostek, menurutnya, sangat bergantung pada dukungan kebijakan dan regulasi yang jelas dari pemerintah daerah. Selain itu, penganggaran untuk pekerja yang tidak mampu membayar iuran sendiri juga perlu diprioritaskan.
Lebih lanjut, Muhyidin menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, terutama di sektor-sektor yang masih banyak terabaikan. BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada empat ekosistem utama, yaitu:
1. Ekosistem Desa: BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja di desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga nelayan dan pedagang kaki lima, terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
2. Ekosistem Pasar: BPJS akan memastikan pekerja yang ada di pasar, baik pasar tradisional maupun modern, juga terlindungi.
3. UKM: Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perbankan juga akan dilakukan untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
4. Pekerja Rentan: Fokus lainnya adalah melindungi pekerja rentan atau pekerja miskin yang jumlahnya masih sangat banyak di Sumsel.
“Harapan kami, target universal coverage Jamsostek pada tahun 2025 dapat tercapai. Semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya, maka akan semakin baik pula kondisi kesejahteraan sosial di daerah kita,” pungkas Muhyidin.
Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen kelembagaan desa yang diharapkan dapat berperan aktif dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel.















