Puluhan Massa Aksi Damai Datangi Kantor Astra Credit Companies di Palembang Terkait Penyitaan Kendaraan

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Hari ini, Jum’at (3/5/2024), puluhan massa aksi damai dari Presidium Jaringan Aksi “98” Sumatra Selatan menghadiri kantor Astra Credit Companies (ACC) di Palembang.

Aksi tersebut berkaitan dengan penyitaan satu unit kendaraan roda empat merek Avanza dengan plat BG 1503 R yang disita di KM 10 Kota Jambi pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024.

Kepala Cabang ACC, Aji Saputra, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses banding terkait penyitaan kendaraan tersebut. “Kami masih mengajukan proses banding ke pihak asuransi,” kata Aji Saputra kepada massa aksi.

Menurut Aji Saputra, permasalahan dimulai pada tahun 2019 ketika seorang pelanggan mengambil kredit dengan ACC namun meninggal dunia beberapa bulan kemudian. Klaim asuransi jiwa yang diajukan ditolak oleh pihak asuransi, sehingga pembayaran angsuran kendaraan tersebut tertunda selama lebih dari lima tahun.

“Pada akhirnya, karena tunggakan sudah panjang, lebih dari lima bulan, akhirnya kami melakukan penarikan unit,” jelas Aji Saputra.

Namun, setelah penarikan unit dilakukan di Kota Jambi, pelanggan mengajukan keluhan bahwa kendaraannya seharusnya tidak ditarik karena telah mengajukan klaim asuransi. “Kami mencoba untuk melakukan proses banding lagi setelah adanya keluhan tersebut,” tambahnya.

Aji Saputra juga menegaskan bahwa kewajiban pembayaran angsuran merupakan bagian dari kontrak antara ACC, pelanggan, dan pihak asuransi. “Customer memiliki kewajiban untuk membayar hutang sampai lunas agar bisa mendapatkan BPKB,” katanya.

oplus_0

Lebih lanjut, Aji Saputra menjelaskan bahwa ada perjanjian antara pelanggan dan pihak asuransi bahwa asuransi akan menutupi dalam hal terjadi kejadian tertentu. Namun, karena klaim asuransi ditolak, terjadi tunggakan pembayaran.

“ACC masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini karena keluhan dari pelanggan belum sampai satu minggu dan juga telah ada hari libur,” tutup Aji Saputra.

Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara lembaga keuangan, pelanggan, dan asuransi, serta pentingnya penyelesaian yang adil dan transparan dalam kasus-kasus seperti ini.

Berita Terkait

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak
Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi
LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti
Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Berita Terbaru