Standar Ganda Hukum di PALI: Ketika Penjaga Malam di Gandus Langsung Ditahan, Oknum Polisi Cuma Patsus 7 Hari

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Dua kasus dengan dugaan serupa, dua perlakuan yang jauh berbeda. Di situlah kecurigaan publik tentang standar ganda penegakan hukum di Sumatera Selatan bermula.

Gerakan Rakyat Muda Membuat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) menyoroti penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sanksi yang dijatuhkan berupa Penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 7 hari dan demosi 2 tahun dinilai terlalu ringan, bahkan dinilai sebagai bentuk ketumpulan hukum yang dipertontonkan secara terbuka.

Ketua GERAMM SUMSEL, Bung R, membandingkan langsung dengan peristiwa dua hari lalu di Gandus, Palembang. Untuk kasus dengan dugaan serupa, seorang pria yang bekerja sebagai penjaga malam langsung ditangkap dan ditahan.

“Yang satu warga sipil, penjaga malam, prosesnya cepat dan langsung ditahan. Yang satu oknum aparat, prosesnya terkesan mengulur waktu dan sanksinya sangat ringan. Di sinilah publik melihat double standard itu,” ujar Bung R dalam siaran persnya, Minggu (11/10/2026).

Bagi GERAMM, penanganan yang lamban dan ringan di tingkat Polres PALI memicu dugaan adanya upaya pengondisian dan pengamanan sistematis oleh oknum petinggi internal.

READ  Baksos Akhir Tahun 2024: Grib Jaya Sumsel Bagikan 250 Nasi Bungkus untuk Jamaah Masjid Muhajirin

Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolres PALI untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga marwah institusi.

Sikap Polres PALI ini, kata Bung R, juga bertolak belakang dengan komitmen pembenahan internal yang ditegaskan pimpinan Polri, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang menekankan hadirnya penegakan hukum yang adil, transparan, humanis, serta cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tidak berhenti pada kecaman, GERAMM SUMSEL menyatakan siap turun aksi besar-besaran. Sasarannya bukan lagi Polres PALI, melainkan Kapolda Sumatera Selatan yang baru dilantik.

Ini adalah ujian pertama bagi Kapolda baru untuk membuktikan komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Adapun 4 tuntutan yang dibawa GERAMM:

1. Ambil Alih Kasus ke Polda Sumsel. Mendesak Kapolda Sumsel untuk mengambil alih seluruh proses hukum dan etik dari Polres PALI. GERAMM menyatakan tidak percaya pada penanganan di tingkat Polres yang dinilai melukai rasa keadilan korban.

2. Copot Kapolres PALI. Meminta Kapolda untuk menindak tegas, mencopot atau memutasikan Kapolres PALI yang dinilai gagal melakukan pengawasan internal.

READ  BNNP Sumsel Gerebek Sarang Narkoba di Pangeran Kenten Laut, 22 Orang Ditangkap!

3. Tangkap, Adili, dan PTDH Pelaku. Mendesak agar oknum pelaku segera ditangkap, ditahan, diproses pidana dengan hukuman maksimal, dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri.

4. Dukung Pembersihan Internal. Menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan bersih-bersih internal demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Ini momentum bagi Kapolda baru. Publik Sumatera Selatan menunggu, apakah hukum akan ditegakkan setinggi-tingginya tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul ke dalam,” tutup Bung R.

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru