Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Aliansi Masyarakat Pecinta Suban Jeriji bersama Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendatangi kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Selasa (28/4/2026). Mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan persoalan pengelolaan wilayah kerja migas Suban Jeriji di Kabupaten Muara Enim.
Dalam pernyataan tersebut, aliansi menilai wilayah Suban Jeriji yang berada dalam kerangka KSO Gunung Kampung Minyak belum menunjukkan aktivitas produksi signifikan. Bahkan, kawasan itu disebut sebagai “lahan mati” karena tidak memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Direktur SIRA sekaligus Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.
“Selama bertahun-tahun terkesan ada pembiaran. Ketika masyarakat ingin mengelola secara mandiri, justru muncul aktivitas yang diduga tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan,” ujar Rahmat.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan peralatan yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan kerja hingga kebakaran.
Senada, Koordinator Lapangan, Dian HS, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
“Kami melihat langsung potensi bahaya di lapangan. Ini bukan hanya soal produksi migas, tapi menyangkut keselamatan warga sekitar. Jangan sampai ada korban baru kemudian semua pihak bergerak,” tegasnya.
Aliansi mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, serta Pertamina untuk segera mengevaluasi kontrak KSO di Suban Jeriji.
Mereka menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001, aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha hulu migas.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mendesak evaluasi dan penghentian kontrak KSO jika terbukti gagal beroperasi dan melanggar standar keselamatan.
Meminta pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumur migas.
Mendorong pemberian izin resmi kepada masyarakat untuk mengelola sumur terbengkalai secara legal dan aman.
Aliansi juga menilai mandeknya produksi di wilayah tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.
Rahmat menambahkan, optimalisasi sumur-sumur migas yang terbengkalai dapat menjadi bagian dari solusi ketahanan energi nasional, asalkan dikelola secara profesional dan melibatkan masyarakat.
“Kalau dikelola dengan benar dan sesuai aturan, ini bisa menjadi kontribusi nyata bagi kemandirian energi nasional, bukan justru menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Aksi damai ini menjadi bentuk tekanan publik agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada formalitas kontrak, tetapi juga pada keselamatan, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat luas.Aliansi Masyarakat Desak Evaluasi KSO Suban Jeriji, Soroti Risiko Keselamatan dan Mandeknya Produksi Migas
Penulis : Rill/riela
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















