JAKARTA — BERITAMETROLIVE. COM
Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (24/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal, SH, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang telah digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada pekan lalu. Mereka menilai langkah lanjutan ke tingkat pusat menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam mendorong transparansi serta penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan.
Menurutnya, dana DAK Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp45.410.791.000 diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan tingkat TK, SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Program tersebut meliputi pembangunan ruang kelas baru, ruang UKS, perpustakaan, ruang guru, laboratorium, rehabilitasi ruang belajar, pembangunan toilet hingga area bermain. Selain itu juga terdapat pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” ujar Rahmat dalam pernyataan sikapnya.
Namun demikian, pihaknya menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan di lapangan yang berpotensi menimbulkan praktik mark up dan penyimpangan anggaran negara.
Aliansi SIRA dan PST menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Mereka meminta Kejaksaan Agung melalui jajarannya melakukan telaah mendalam serta penyelidikan terhadap indikasi KKN pada kegiatan tersebut.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga mendesak agar sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI selaku pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan serta pihak lain yang dinilai terkait.
Selain pemeriksaan terhadap pejabat terkait, mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen realisasi kegiatan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Dinas Pendidikan Kabupaten OKI terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut.
Penulis : Rill/riela
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















