Serapan PAD Dinilai Tak Optimal, Direktur SIRA Orasi Tuntut Audit Menyeluruh Bapenda Palembang

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritametrolive.com, Palembang — Sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (8/01/2026), menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang dinilai belum optimal dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aksi tersebut diikuti oleh LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Pemerhati Situasi Terkini (PST), serta Perkumpulan Sumsel Budget Center (SBC).

Direktur Eksekutif LSM SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, tampil sebagai pembawa orasi utama, didampingi Rahmad Hidayat, SE, Ketua PST Dian HS, dan ketua aksi SBC Abdul Haris Alamsyah, STP.

Dalam orasinya, Rahmat Sandi Iqbal menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama PAD yang seharusnya dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan. Namun, hingga akhir 2025, realisasi serapan pajak daerah Kota Palembang disebut baru mencapai sekitar 85 persen dari target Rp1,8 triliun.

“Capaian ini menunjukkan lemahnya manajemen dan pengawasan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran PAD dan merugikan masyarakat Kota Palembang,” tegas Rahmat.

READ  RD-PS Cup 2026 Resmi Digelar di Palembang, M. Ali Ruben Bidik Lahirkan Atlet Sepak Bola Mini Bertaraf Internasional

Ia juga menyoroti adanya penurunan kinerja jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mampu melampaui target PAD. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar kuat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Bapenda beserta jajaran terkait.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Wali Kota Palembang untuk segera melakukan evaluasi objektif dan transparan, melakukan mutasi atau rotasi jabatan terhadap pejabat yang dinilai gagal mencapai target, serta meminta Inspektorat Kota Palembang melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan serapan pajak daerah.

Selain itu, massa aksi juga menyerukan penindakan tegas terhadap praktik-praktik penyimpangan, termasuk dugaan keberadaan mafia perizinan dan pajak.

“Tangkap mafia perizinan. Selamatkan PAD Kota Palembang,” seru Rahmat dalam orasinya.

 

Menanggapi aksi tersebut, Walikota Palembang yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Investasi, Dr. H. Riza Pahlevi, MA, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para peserta aksi.

“Kami akan berusaha untuk mencari sebuah solusi yang baik atas aspirasi ini. Aspirasi dari kawan-kawan akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Wali Kota Palembang,” ujar Riza Pahlevi di hadapan massa aksi.

READ  Dinilai Miliki Potensi Luar Biasa, Hermansyah Sebut Puri Andamas Layak Nahkodai BPD HIPMI Sumsel

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang akan mengkaji secara menyeluruh setiap masukan yang disampaikan, dengan melibatkan unsur pimpinan daerah.

“Nantinya bagaimana hasilnya, tentu kami dari Pemerintah Kota, Bapak Wali Kota, Bapak Sekda, dan juga Bapenda akan mencoba mengkaji aspirasi yang disampaikan. Semoga ini menjadi masukan yang baik untuk kita semua,” tutupnya.

Penulis : RQ

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru