Puluhan Warga Desa Padang Lengkuas Kabupaten Lahat Gelar Aksi Damai di Kantor BPN Wilayah Suamatra Selatan

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BeritaMetroNews.Com.
Puluhan warga mewakili Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menggelar aksi damai ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Kanwil Sumsel), Jl. Pom IX, Senen (18/12/23).

Dikomandoi Khairul Anwar, puluhan warga tersebut menuntut keadilan terkait permasalahan penyerobotan tanah hak milik adat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh PT. Artha Prigel.

Kepada awak media Khairul Anwar menyampaikan, adanya aksi tersebut untuk meminta dan mendesak Kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel agar segera melakukan tindakan nyata seperti yang diamanahkan dan diperintahkan oleh Pimpinannya.

“Disitu Kan ada surat dari Kementerian ATR/BPN RI, Ombudsman dan Komnasham yang pada intinya memerintahkan Kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel untuk segera melakukan penelitian fisik dan yuridis terkait permasalahan tanah hak milik adat Desa Padang Lengkuas tersebut”, ujarnya.

Lanjut kata Khairul Anwar, bahkan sampai saat ini penelitian tersebut tidak pernah dilakukan, yang lebih parahnya lagi, mereka (ATR/BPN Kanwil Sumsel) tidak memiliki atau memegang surat-surat tersebut.

READ  Rilis Kasus Kekerasan Seksual : Mantan Dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jadi Tersangka

Menurut perundang-undangan setiap Hak Guna Usaha (HGU) bisa dicabut oleh setingkat yang lebih tinggi dari BPN Kabupaten Lahat yaitu, ATR/BPN Kanwil Sumsel.

“Ya’ permasalahannya  disini kan yang mengeluarkan surat tersebut BPN Kabupaten Lahat, berarti yang bisa mencabut surat tersebut ATR/BPN Kanwil Sumsel”, tegas Khairul Anwar.

Sementara itu, Sundan Wijaya selaku Koordinator Aksi menambahkan, sebagai tim kuasa dari masyarakat adat Desa Padang Lengkuas, dirinya bersama teman-teman melakukan aksi damai ke ATR/BPN Kanwil Sumsel dalam rangka untuk menindaklanjuti surat yang diperintahkan oleh BPN Pusat tahun 2008.

Dalam hal ini intinya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengembalian tanah adat yang dikuasai oleh PT. Artha Prigel sejak tahun 1995.

Selain itu ada juga surat tahun 2013, dari BPN Pusat yang ditujukan ke Wilayah untuk melakukan penelitian data dan yuridis terkait laporan masyarakat dengan hal yang sama pada surat tahun 2008.

“Hingga saat ini ATR/BPN Kanwil Sumsel belum menindaklanjuti surat-surat yang diperintahkan oleh BPN Pusat pada tahun 2008 dan 2013, jadi hal wajar kalau kami mempertanyakan hal ini, karena sengketa tanah adat dan PT. Artha Prigel sampai saat ini belum terselesaikan”, imbuh Sundan Wijaya.

READ  Bantu Santri TPA, GP Al Washliyah Tebarkan Kepedulian dengan Seragam dan Al-Qur'an

Maka dalam hal tersebut, sebagai perwakilan masyarakat Desa Padang Lengkuas, meminta tindak lanjut dari Surat BPN RI Kanwil Provinsi Sumsel Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Nomor 570/856/26 tanggal 26 Juni 2008, yang intinya melakukan penelitian fisik dan yuridis atas pelaporan permasalahan antara PT. Artha Prigel dengan masyarakat Desa Padang Lengkuas.

Dan Surat BPN RI Kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel tanggal 07 Oktober 2013, Nomor 4186/25.3-600/X/2013,  Perihal masalah tanah masyarakat Desa Padang Lengkuas dengan PT. Artha Prigel Seluas 900 Ha, yang  terletak di Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.

Selanjutnya, perwakilan masyarakat meminta untuk dilakukan tindak lanjut surat dari pusat untuk perintah dilaksanakan penelitian di lapangan  karena belum ada tindak lanjut dari Kantah Lahat, bahwa meminta untuk segera dilakukan Audiensi dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada hari Kamis 21 Desember 2023.

Selain itu, berdasarkan data dan fakta di lapangan, masyarakat Adat Desa Padang lengkuas, meminta untuk segera dicabut dan batalkan HGU No. 5-2000_~15_~ (14) tahun 2006 PT. Arta Prigel yang diterbitkan oleh Kantah Lahat.

READ  PENGUNGKAPAN SINDIKAT PENCURIAN LINTAS PROVINSI OLEH POLDA SUMSEL

Ditempat dan waktu yang sama, Fadillah Fikry, Korsub penanganan sengketa dan konflik pertanahan ATR/BPN Kanwil Sumsel yang diwakili menanggapi, sesuai tuntunan data Fisik dan Yuridis, ATR/BPN Kanwil Sumsel sudah beraudiensi dengan Kantah Lahat.

“Menurut Kantah Lahat, mereka siap sebagai mediator untuk bertemu dengan PT. Artha Prigel, namun apa yang disampaikan oleh rekan-rekan sebagai perwakilan masyarakat Desa Padang Lengkuas akan kami sampaikan kepada pimpinan”, pungkasnya.(Manda)

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru