KAYUAGUNG — Kasus dugaan pembunuhan terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. DLA diketahui merupakan istri dari korban.
Korban berinisial A (32), seorang pegawai negeri sipil (PNS), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres OKI.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun penyidik, korban dan DLA diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.
Peristiwa tersebut diduga bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.
Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.
Pisau tersebut kemudian diduga digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dada.
Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, DLA sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah peristiwa tersebut.
Dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan di Kayuagung itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan serangkaian penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajaran Polres OKI bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.
Nandang juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Polda Sumsel bersama Polres OKI memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Penulis : Rill/riela
Editor : Redaksi/beritametrolive.com
Sumber Berita: BERITAMETROLIVE.COM
















