KPU Palembang Gelar Klarifikasi Terkait Kesalahan Pemasangan Logo Partai

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BMNEWS.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar jumpa pers, Sabtu (2/11/2024) di Kantor KPU Kamboja, untuk mengklarifikasi kesalahan dalam pemasangan logo partai pada materi sosialisasi calon Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Palembang, Syawaludin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) mengenai ketidakakuratan peletakan logo. Menurutnya, pada 15 Oktober, KPU telah menyerahkan file desain logo yang benar. Namun, terjadi kesalahan pada pihak percetakan yang mengakibatkan logo PBB terpasang untuk pasangan calon nomor urut satu, yang seharusnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kami telah mengundang perwakilan semua pasangan calon untuk menentukan peletakan logo partai. Setelah mendapatkan informasi jam 08.15 pagi kemarin, kami langsung melakukan tindakan takedown pada semua pemasangan yang salah dan menggantinya hingga malam hari,” ujar Syawaludin.

Ia menegaskan bahwa logo asli untuk Paslon satu adalah PKB, sementara PBB adalah pengusung Paslon nomor urut dua. “Kami mengakui ini sebagai kesalahan dalam desain yang seharusnya sudah benar. Kami mohon maaf atas kebingungan yang ditimbulkan,” tambahnya.

READ  Senam Pagi Meriahkan Posko Kemenangan Fitri Agustinda dan Nandriani di Palembang

Setelah klarifikasi dilakukan, pemasangan logo yang benar telah diperbaiki dan ditayangkan kembali di tiga lokasi strategis di Palembang. Syawaludin juga menyatakan bahwa pihak KPU berkomitmen untuk segera menghubungi PKB dan mendengarkan masukan dari semua pihak demi menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah 2024.

“Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan kritikan dan saran. Kami harap KPU Palembang dapat terus berperan sebagai lembaga yang netral dan akuntabel,” tutupnya.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru