Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra KM 9, Belasan Penumpang Bus DAMRI Luka-Luka

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, SUMSEL — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Palembang-Indralaya KM 9+800 jalur A, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan 14 orang mengalami luka-luka, sementara tidak terdapat korban jiwa.

Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni Mitsubishi Triton warna putih nomor polisi BG 8136 CI yang dikemudikan Jurman, bus ALS warna hijau nomor polisi BK 7672 UA yang dikemudikan Hartono, serta bus DAMRI nomor polisi BG 7751 AQ. Ketiganya diketahui melaju dari arah Palembang menuju Indralaya sebelum terjadi kecelakaan.

Seluruh korban luka merupakan pengemudi dan penumpang bus DAMRI. Sebanyak enam korban dilarikan ke RS Arroyan, enam korban dirujuk ke RSMH Palembang, dan dua korban lainnya menjalani perawatan di RS Tanjung Senai.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir segera melakukan penanganan di lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

READ  Merayakan Harmoni: HUT Dewi Kwan In dan Peresmian Musholla Sembilan Bidadari Wujud Toleransi di Palembang

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H., menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir.

“Kedua sopir kendaraan saat ini sedang dimintai keterangan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir,” ujar IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Penyidik juga masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti kendaraan yang terlibat. Hingga proses penyelidikan berjalan, belum ditetapkan unsur kelalaian maupun status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Aspek hukum dalam perkara tersebut juga masih didalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam berkendara sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres Ogan Ilir mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintas di ruas jalan tol. Kondisi fisik pengemudi, termasuk tingkat kelelahan dan rasa mengantuk, perlu menjadi perhatian demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

READ  Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Capai Rp942 Juta

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengemudikan kendaraan. Jika merasa mengantuk atau lelah, silakan berhenti dan beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Polres Ogan Ilir memastikan proses penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan secara utuh. Kepolisian juga memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta tidak memaksakan diri ketika mengalami kelelahan atau mengantuk. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah jatuhnya korban dalam setiap perjalanan.

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru