Palembang – BMNEWS.COM
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan keselarasan peraturan, Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kabupaten Muara Jambi, H. Junaidi S.E, dan anggota tim, H. Usman Ali, melakukan kunjungan penting ke DPRD Kota Palembang. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan konsultasi terkait tata tertib dan kode etik di lingkungan legislatif. Senin (07/10/24).
H. Junaidi menjelaskan, pertemuan ini sangat krusial mengingat adanya perbedaan dalam regulasi yang diterapkan antara DPRD Jambi dan Palembang. “Kami ingin menyamakan pemahaman dan menyusun tata tertib yang konsisten. Hal ini akan meminimalisir kebingungan di antara anggota dewan dan memastikan bahwa semua pihak bergerak dalam satu arah yang sama,” ujarnya.
Salah satu fokus utama pertemuan adalah persiapan menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang hanya tinggal sebulan lagi. “Kami berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang bisa memperlambat proses legislasi. Semua peraturan harus siap dan disepakati sebelum diskusi dimulai,” tegas Junaidi.
H. Usman Ali menambahkan, pentingnya penyelarasan dalam penomoran dan nomenklatur yang digunakan dalam tata tertib. “Kami akan membawa hasil diskusi ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke DPR provinsi dan Kemenkumham, untuk memastikan tidak ada lagi keraguan dalam penerapan regulasi,” jelasnya.
Dengan harapan bahwa kolaborasi ini akan menghasilkan peraturan yang lebih baik, para legislator dari Muara Jambi bertekad untuk memperkuat sinergi antar daerah. “Kami percaya, dengan peraturan yang jelas dan terstruktur, kami dapat bekerja lebih efisien demi kepentingan masyarakat,” tutup Junaidi.
Melalui koordinasi ini, DPRD Muara Jambi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mewujudkan legislatif yang lebih responsif dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi daerah, tetapi juga menjadi contoh bagi lembaga legislatif lainnya di Indonesia.
















