Karhutla Adalah Krisis Ekologis, Joe Reynaldi Sirait Tegaskan Negara Harus Berani Proses Dalang Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Indonesia. Bagi Joe Reynaldi Sirait, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Energi Terbarukan Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan krisis ekologis yang harus dilawan.

Aktivis muda yang dikenal tegas dan tak kompromi terhadap isu lingkungan ini menegaskan, karhutla berkaitan erat dengan tata kelola lingkungan, pengawasan konsesi lahan, praktik pembukaan lahan, serta keseriusan negara dalam melindungi ekosistem dan keselamatan rakyat.

“LMND memandang bahwa ancaman karhutla di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran udara akibat asap, serta terganggunya aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat merupakan dampak yang perlu ditangani melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Joe dengan nada tegas. sabtu Malam (23/10/2026)

Joe bukan aktivis yang asal bicara. Ia memaparkan data pemantauan nasional SiPongi Kementerian Kehutanan dan NASA FIRMS dari Januari hingga Oktober 2026 yang sangat mengkhawatirkan.

READ  Pelantikan Anggota DPRD Kota Palembang: Feby Anggi Pratama Optimis Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat

Total hotspot nasional mencapai 1,2 juta titik panas, dengan rincian sekitar 1,1 juta tingkat sedang dan 73,1 ribu tingkat tinggi. Data NASA FIRMS mencatat 267.781 lokasi terdampak berulang hingga 20 Oktober 2026. Tercatat sebanyak 35.576 kejadian karhutla di seluruh Indonesia sepanjang 3 Januari hingga 20 Oktober 2026.

Dampaknya langsung menghantam kesehatan rakyat. Berdasarkan data Kemenkes dan BNPB per Oktober 2026, terdapat 333.470 kasus ISPA sejak 18 Agustus hingga 21 Oktober 2026 di 68 kabupaten/kota yang tersebar di 7 provinsi terdampak. Sebanyak 258.298 kasus menimpa usia di atas 5 tahun dan 75.172 kasus menimpa balita. Rata-rata penambahan kasus harian mencapai 4.522 kasus.

Kualitas udara pun masuk kategori berbahaya. Di Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya mencapai ISPU 1.297, Murung Raya 722, Barito Selatan 555. Di Sumatera Selatan, Kota Palembang mencapai ISPU 552, disusul Prabumulih dan PALI. Di Jambi, Muaro Jambi dan Tebo mencapai ISPU 341.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Joe menuntut pembuktian nyata.

READ  Relaksasi Pasca Pemilu, Pangdam II/Swj Boyong 689 KBT Nobar Madame Web

“Negara tidak boleh hanya hadir ketika api telah membesar, tetapi harus melakukan pencegahan sejak dini, memperkuat pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, dan memastikan pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan,” tegas Joe.

Sosok aktivis yang dikenal berkarakter kuat ini juga menegaskan, faktor cuaca dan kekeringan memang memperbesar risiko, tetapi pencegahan karhutla membutuhkan pembenahan tata kelola lahan dan penindakan terhadap pelanggar.

“Kami juga mendesak pemerintah agar tidak memberikan ruang impunitas kepada korporasi. Setiap dugaan keterlibatan perusahaan dalam karhutla harus diperiksa secara transparan dan independen. Apabila ditemukan pelanggaran, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang besarnya modal maupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujar Joe.

Bagi Joe, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari banyaknya personel atau peralatan yang dikerahkan, melainkan dari kemampuan mencegah kebakaran berulang dan melindungi masyarakat. Ia memberikan 5 evaluasi kritis:

1. Penanganan jangan reaktif. Pemerintah harus membuktikan deteksi dini benar-benar diikuti tindakan sebelum api membesar, bukan hanya mengerahkan pemadam setelah bencana.

READ  Tiba Di Palembang, Irjen Andi Rian R Djajadi Berharap Diterima Sebagai Warga Sumsel dan Siap Berkolaborasi Dengan Seluruh Komponen.

2. Penegakan hukum transparan. Pemeriksaan perlu mencakup asal api, penguasaan lahan, kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan, serta tanggung jawab pemegang izin. Penindakan harus berdasarkan bukti.

3. Pengawasan lahan diperkuat. Pemerintah perlu mengevaluasi izin usaha dan memastikan perusahaan menyediakan personel, peralatan, sumber air, serta sistem pencegahan kebakaran yang memadai.

4. Kesehatan masyarakat prioritas. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pemantauan kualitas udara, perlindungan kelompok rentan, layanan kesehatan, dan informasi bahaya asap.

5. Buka data ke publik. Masyarakat perlu mengetahui luas lahan terbakar, perkembangan titik panas, penyebab kebakaran yang telah terverifikasi, proses hukum, serta hasil evaluasi terhadap perusahaan dan pejabat terkait.

“Bagi LMND, hutan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang hidup masyarakat, penyangga ekosistem, dan warisan bagi generasi mendatang. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tutup Joe Reynaldi Sirait, aktivis muda dengan komitmen kuat di garis depan perjuangan keadilan ekologis.(Fan)

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah

Berita Terbaru