Aksi Massa di Palembang: Dugaan Mafia Perbankan Bank Sumsel Babel Jadi Sorotan

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Beritametronews.com Forum Aktivis, Advokat, dan Mahasiswa Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan maraknya praktik mafia perbankan di Bank Sumsel Babel. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sumsel, pada Jumat (12/09/2025).

Demonstrasi yang dikoordinatori oleh M. Sobri, dengan didampingi oleh Ramadan dan Anas sebagai koordinator lapangan, menyuarakan berbagai temuan dan indikasi penyimpangan keuangan yang dinilai telah mencoreng dunia perbankan daerah.

Dalam orasinya, M. Sobri menegaskan bahwa forum yang terdiri dari para aktivis, advokat, dan mahasiswa ini membawa bukti-bukti awal terkait dugaan penyalahgunaan dana serta praktik kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan Bank Sumsel Babel.

“Kami meminta OJK segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Banyaknya praktik mafia perbankan, termasuk dugaan kredit fiktif, sangat merugikan masyarakat. Bukti-bukti dan laporan akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas M. Sobri dalam orasinya.

Forum ini juga menyerukan agar semua pihak merujuk pada Instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang mewajibkan seluruh pejabat negara dan kepala daerah untuk memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan gratifikasi.

READ  Diduga Tak Berizin, Pengelolaan Parkir Rajawali Village Palembang Dihentikan Pemkot

Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada awak media, forum ini juga menyinggung sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum dalam tuntutan mereka, antara lain:

UU RI No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN,

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,

UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,

dan berbagai peraturan pemerintah terkait pelaporan keuangan, keterlibatan masyarakat, serta transparansi dalam penyelenggaraan negara.

Forum juga menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan institusi keuangan adalah bagian dari demokrasi yang sehat, dan mendesak agar aparat penegak hukum serta lembaga pengawas, termasuk OJK, tidak menutup mata terhadap laporan-laporan masyarakat.

“Jika tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan lembaga pengawas akan terus merosot. Kami akan terus melakukan aksi sampai ke pusat jika laporan ini diabaikan,” tambah Ramadan, koordinator lapangan.

READ  Resmi! Hj Nirawati Jabat Ketua Umum DPD PEKAT IB Kota Palembang

Hingga berita ini diturunkan, pihak OJK Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para demonstran. (Rill/Rq)

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru