Palembang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH, angkat bicara soal bentrokan yang melibatkan mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Palembang di Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Insiden itu memakan korban dari semua sisi. Enam mahasiswa luka-luka, dua jurnalis media lokal menjadi korban pengeroyokan, dan sejumlah personel kepolisian juga mengalami cedera.
Firdaus menegaskan, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.
“Kami menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang mengakibatkan korban dari berbagai pihak. Kami mendorong agar peristiwa ini diusut secara menyeluruh dan tidak ada pihak yang ditempatkan di atas hukum,” tegas Firdaus.
Firdaus menyatakan PGK Sumsel memberikan dukungan moral kepada mahasiswa Cipayung Plus. Menurutnya, mahasiswa adalah kekuatan moral, intelektual, dan kontrol sosial yang aspirasinya wajib dihormati selama dalam koridor hukum.
“PGK Sumsel memberikan dukungan moral kepada kawan-kawan mahasiswa Cipayung Plus. Kami memandang mahasiswa sebagai mitra kritis dalam membangun kehidupan berbangsa. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak warga negara menyampaikan pendapat secara damai,” ujarnya.
Namun, dukungan tersebut bukan berarti membenarkan pelanggaran hukum. Ia menekankan semua pihak harus punya komitmen sama untuk menjaga demokrasi.
Firdaus meminta proses pemeriksaan dilakukan independen dan profesional, termasuk menelusuri kronologi, mengidentifikasi pelaku kekerasan, dan dugaan pembubaran paksa di lapangan.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam kepada satu pihak, tetapi tumpul kepada pihak lain. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Proses hukum harus berpijak pada bukti, bukan tekanan, kepentingan, ataupun penilaian sepihak,” tegasnya.
Selain mahasiswa dan polisi, Firdaus memberikan perhatian khusus pada dua jurnalis yang menjadi korban pengeroyokan saat meliput.
Ia mendesak dugaan kekerasan terhadap jurnalis diusut serius. Menurutnya, setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional harus ditangani sesuai hukum yang berlaku dan korban harus mendapat perlindungan.
Di akhir pernyataannya, Firdaus mengingatkan semua pihak untuk menahan diri agar konflik tidak meluas.
“Kita tidak boleh membiarkan peristiwa ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan, keberanian mengungkap fakta, dan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil,” tambahnya.
“Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran, sedangkan negara hukum membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan,” tutup Firdaus.(Fan)
















