Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin – BML.COM
Polsek Sekayu akhirnya memberikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pengawalan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menanggapi informasi yang menjadi perhatian publik tersebut, Kapolsek Sekayu Iptu Dicky Haryadi Martadinata melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Ipda Oke Wijaya, menegaskan bahwa kendaraan dinas kepolisian yang terlihat di lokasi saat itu sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan melakukan pengawalan terhadap kendaraan tertentu sebagaimana yang diberitakan.

«”Pada saat itu kami sedang melaksanakan patroli seperti biasa di wilayah hukum Polsek Sekayu. Kehadiran kendaraan patroli di lokasi sama sekali bukan untuk melakukan pengawalan terhadap kendaraan mana pun sebagaimana yang diberitakan,” tegas Ipda Oke Wijaya, Rabu (29/7/2026).»

Ia menegaskan, patroli tersebut merupakan agenda rutin kepolisian sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sekayu. Karena itu, menurutnya, informasi yang mengaitkan kehadiran personel dengan dugaan pengawalan kendaraan pengangkut BBM ilegal tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih lanjut, Ipda Oke Wijaya juga membantah adanya perintah dari dirinya maupun dari jajaran Polsek Sekayu kepada personel untuk mengawal kendaraan yang diduga membawa BBM ilegal.

«”Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.»

Ia menambahkan, Polsek Sekayu tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana, termasuk apabila ditemukan pelanggaran di bidang minyak dan gas bumi.

Di akhir keterangannya, Polsek Sekayu mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, serta keberimbangan informasi sebelum menyebarluaskan sebuah pemberitaan kepada publik.

«”Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” tutup Ipda Oke Wijaya.»

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT
OTT Ditreskrimsus: Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Malaysia-Palembang-PALI
Usai Lengkapi Perizinan, Pempek Tumpah Yudi Siap Gebrak Pasar Kuliner Palembang
Aksi Damai di Kejari Palembang, SIRA-PST Soroti Pengadaan Solar Cell Dishub Rp176,6 Miliar
Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan
Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIB

Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT

Jumat, 18 September 2026 - 20:33 WIB

OTT Ditreskrimsus: Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 10:45 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Malaysia-Palembang-PALI

Kamis, 17 September 2026 - 19:31 WIB

Usai Lengkapi Perizinan, Pempek Tumpah Yudi Siap Gebrak Pasar Kuliner Palembang

Rabu, 16 September 2026 - 08:36 WIB

Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan

Berita Terbaru