Kepala SMKN Sumsel Klarifikasi Isu Anak Marbot Terancam Gagal Ujian karena Uang Komite: Semua Siswa Tetap Ikut Semester

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.COM Ramainya pemberitaan mengenai seorang siswa yang merupakan anak marbot masjid dan disebut terancam tidak dapat mengikuti ujian semester lantaran belum melunasi iuran komite sekolah, mendapat perhatian luas dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pihak SMK Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Kepala SMKN Sumsel, Drs. H. Zulkarnain, M.T., mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan tersebut karena menurutnya pihak sekolah tidak pernah menerima penyampaian langsung ataupun keberatan dari orang tua siswa terkait persoalan yang diberitakan.

Menurut Zulkarnain, selama ini sekolah berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang sama kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun status pembayaran sumbangan komite.

“Kami sangat menyayangkan informasi yang berkembang karena tidak pernah ada kebijakan sekolah yang melarang siswa mengikuti kegiatan belajar maupun ujian hanya karena persoalan sumbangan komite,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh siswa SMKN Sumsel tetap dijadwalkan mengikuti ujian semester sesuai agenda akademik yang telah ditetapkan sekolah. Tidak ada peserta didik yang dilarang mengikuti ujian akibat belum memberikan kontribusi dana komite.

READ  Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta

Zulkarnain menjelaskan, kesalahpahaman diduga muncul karena siswa yang bersangkutan belum menerima nomor peserta ujian. Padahal, kata dia, proses pendistribusian nomor peserta masih berlangsung dan belum selesai dilakukan kepada seluruh siswa.

“Pembagian nomor peserta memang masih berjalan. Jadi belum bisa disimpulkan ada siswa yang tidak diperbolehkan ikut ujian. Semua akan menerima nomor peserta sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa orang tua siswa tersebut telah mendatangi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan mengenai situasi yang sebenarnya. Dalam pertemuan itu, orang tua siswa disebut tidak menyangka persoalan tersebut berkembang menjadi konsumsi publik dan ramai diberitakan.

Dari hasil komunikasi yang dilakukan, diketahui bahwa kekhawatiran keluarga muncul karena anak mereka belum memperoleh nomor peserta ujian, sehingga muncul asumsi bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan belum adanya pembayaran sumbangan komite.

Namun demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah ada hubungan antara pemberian nomor peserta ujian dengan pembayaran dana komite.

“Kami tidak pernah menghambat hak siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan. Termasuk dalam pelaksanaan ujian semester, semua peserta didik memiliki hak yang sama,” tegasnya.

READ  Dirut Tirta Musi Ungkap Masalah Air Palembang, Target Layanan 24 Jam Masih Dikejar

Ia juga memastikan bahwa sumbangan komite di SMKN Sumsel tidak bersifat wajib dan tidak pernah dijadikan syarat bagi siswa untuk memperoleh pelayanan akademik.

Menurutnya, sekolah tetap berpegang pada prinsip bahwa seluruh peserta didik berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

Di akhir keterangannya, Zulkarnain mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang utuh. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini diberikan kepada SMKN Sumsel.

Selama masa kepemimpinannya, kata dia, sekolah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, mulai dari bertambahnya program keahlian hingga meningkatnya jumlah peserta didik. Selain itu, SMKN Sumsel juga telah menjalin kemitraan dengan ratusan dunia usaha dan industri guna mendukung kualitas pendidikan vokasi.

“Kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun selama bertahun-tahun tentu harus kami jaga. Karena itu, kami akan terus memastikan seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan secara maksimal,” tutupnya.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru