Izin FH Dicabut Pemerintah, Mahasiswa Sjakhyakirti Ancam Seret Yayasan ke Jalur Pidana

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Kericuhan pecah di Universitas Sjakhyakirti setelah izin operasional Fakultas Hukum (FH) resmi dicabut oleh pemerintah. Puluhan mahasiswa yang geram dan merasa ditipu langsung menggeruduk gedung rektorat hari ini, Sabtu (23/5/2026), menuntut pertanggungjawaban penuh dan evakuasi massal ke kampus baru.

Mahasiswa dari semester 2 hingga 10 mengepung rektorat karena menilai pihak kampus sengaja menutup-nutupi status hukum universitas yang sekarat ini.
mahasiswa melayangkan tiga tuntutan keras: pemindahan gratis ke kampus baru tanpa biaya administrasi, pembebasan uang semester/SKS untuk ujian akhir (UAS) yang tersisa, serta uang kompensasi ganti rugi atas hancurnya masa depan akademik mereka akibat konflik internal yayasan.

Kesepakatan Darurat di Tengah Tekanan Massa

Merespons amarah mahasiswa yang memuncak, Rektor Universitas Sjakhyakirti, Dr. Maulan Irwadi, S.E., M.Si., AK., langsung menggelar rapat darurat dari pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Hasilnya, pihak rektorat terpaksa tunduk dan menyepakati lima poin krusial:

Evakuasi Mahasiswa: Rektorat menjamin mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 akan dipindahkan ke perguruan tinggi baru pada semester depan secara gratis, di mana seluruh biaya perpindahan akan dibebankan kepada Yayasan Perguruan Sjakhyakirti Palembang.

Transkrip Nilai: Pihak kampus wajib menerbitkan transkrip nilai resmi sesuai semester yang telah ditempuh mahasiswa.

Kelanjutan Semester: Perkuliahan semester genap tetap berjalan di FH Sjakhyakirti hanya sampai Kartu Hasil Studi (KHS) resmi diterbitkan.

Pengembalian Dana PKL: Uang Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester 6 yang batal terlaksana akan dikembalikan utuh 100%.

Jaminan Hitam di Atas Putih: Pihak universitas menjamin secara hukum seluruh poin kesepakatan di atas akan ditepati.

Ultimatum Hukum: Siap Seret Rektorat ke Penjara

Meski kesepakatan telah ditandatangani, tensi di area kampus tetap memanas.

Agung Maulana selaku mahasiswa universitas sjakhyakirti dengan tegas memberikan ultimatum bahwa mahasiswa tidak akan menoleransi alasan apa pun di kemudian hari. Jika rektorat membelot atau menggunakan alibi palsu untuk ingkar janji, ratusan mahasiswa hukum gabungan siap menyeret jajaran rektorat dan pihak yayasan ke jalur pidana dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan uang kuliah.

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi
Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel
Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru
PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya
“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”
Kompol Akagani Sambangi Markas Harimau Sumatra Bersatu, Bangun Kolaborasi Jaga Keamanan Palembang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WIB

Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:54 WIB

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru

Berita Terbaru