Jalan Nasional Rusak dan Drainase Lumpuh, Aktivis Sumsel Siapkan Aksi Kepung Kantor Gubernur

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Gelombang protes terhadap persoalan banjir dan kerusakan jalan di Kota Palembang kembali menguat. Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, 11 Mei 2026.

Aksi tersebut dipusatkan sebagai bentuk tekanan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta instansi terkait yang dinilai gagal menangani banjir dan kerusakan infrastruktur jalan.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Aksi, Yayan Joker, didampingi Koordinator Lapangan Hendri Yanto Zikwan dan Reza Mars saat konferensi pers di kawasan Kopi AD Kapal Terapung, pinggiran Sungai Musi, Kamis (7/5/2026).

“Kami akan mengepung Kantor Gubernur. Seluruh masyarakat yang menjadi korban banjir akan kami ajak datang. Persoalan banjir ini bukan hanya tanggung jawab wali kota, tetapi juga gubernur dan balai besar,” tegas Yayan Joker.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan nasional dan drainase yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dinilai tidak tertangani secara maksimal sehingga menyebabkan banjir terus berulang setiap musim hujan.

READ  Jumat Berkah: Polda Sumsel Bagikan 600 Nasi Kotak dan Sembako untuk Warga Palembang dan Sekitarnya

Ia menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari Pemerintah Provinsi Sumsel, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kalau persoalan ini tidak diapresiasi oleh gubernur, kami akan mobilisasi massa lebih besar lagi. Untuk aksi Senin nanti diperkirakan sekitar 100 sampai 200 massa akan turun,” ujarnya.

Dalam press release yang dibagikan kepada awak media, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel menilai banjir yang terjadi di Palembang bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat lemahnya koordinasi dan buruknya pengelolaan infrastruktur.

Mereka menyoroti Jalan A Yani dan sejumlah titik lain yang disebut menjadi langganan banjir akibat drainase tidak berfungsi optimal.

Selain itu, mereka juga menilai kondisi jalan berlubang di sejumlah wilayah Sumsel telah membahayakan masyarakat dan menimbulkan korban kecelakaan.

Koalisi tersebut mendesak DPRD Sumsel menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah serta instansi terkait.

Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan melaporkan dugaan maladministrasi dan kelalaian jabatan ke Ombudsman RI, Kejati Sumsel, hingga Kementerian PAN-RB apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

READ  Deklarasi Akbar dan Restrukturisasi DPP Harimau Sumatera Bersatu 2026–2031, H. Satria Amri Ramadhan Tegaskan HSB Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sementara itu, Koordinator Lapangan Hendri Yanto Zikwan berharap aksi yang dilakukan dapat diterima secara terbuka oleh pemerintah dan menjadi momentum percepatan penanganan banjir di Palembang.

“Kami berharap aksi ini diterima oleh instansi terkait, terutama gubernur dan jajaran balai besar. Jangan lagi hanya wacana, masyarakat butuh tindakan nyata di lapangan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Balai Besar, hingga Pemerintah Kota Palembang untuk bergandengan tangan menyelesaikan persoalan banjir secara bersama-sama.

“Kami berharap gubernur, balai besar, dan Pemkot Palembang bisa gotong royong menyelesaikan banjir kota Palembang,” tutup Hendri.

Penulis : RQ

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru