Audiensi di Polda Sumsel, Garda Prabowo Soroti Dugaan Peran E-Ho di Muba

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Garda Prabowo mendorong aparat kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tambang batubara ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, termasuk sosok berinisial E-Ho yang disebut memiliki peran penting.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Satgassus Garda Prabowo, Rahmad Sandi Iqbal SH, saat melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Rahmad didampingi Wakil Ketua Asnawi, Dian HS, serta Sekretaris Paku Alam bersama sejumlah pengurus lainnya.

“Kami melihat penanganan kasus ini perlu dikawal bersama agar dapat mengungkap secara menyeluruh. Berdasarkan informasi yang berkembang, kami menduga ada pihak lain yang memiliki peran, termasuk inisial E-Ho, sehingga kami meminta agar dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Rahmad.

Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Polda Sumsel, khususnya Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus, dalam upaya penertiban dan pemberantasan praktik pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Menurutnya, pendekatan audiensi dipilih sebagai langkah konstruktif setelah sebelumnya direncanakan aksi unjuk rasa, guna menjaga kondusivitas sekaligus memperkuat komunikasi dengan aparat penegak hukum.

READ  GATF 2025 Palembang Resmi Dibuka, Tiket Garuda Indonesia Diskon Besar, Cashback Hingga Rp7 Juta dan Hadiah Mobil!

Dalam audiensi itu, Satgassus Garda Prabowo juga menyampaikan beberapa poin, antara lain:

Mendukung penegakan hukum terhadap tambang ilegal

Mendorong pengusutan tuntas kasus di Desa Sukadamai, Muba

Meminta aparat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk E-Ho

Rahmad menilai, dari barang bukti yang diamankan seperti alat berat ekskavator serta kendaraan operasional, aktivitas tersebut diduga tidak berdiri sendiri.

“Kami berharap penanganan perkara ini dapat mengungkap secara utuh, sehingga jika memang terdapat pihak lain yang terlibat, dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dian HS menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak berhenti di permukaan. Ini menyangkut kepentingan negara, lingkungan, dan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang lebih akuntabel dan berkelanjutan agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka terhadap kemungkinan pengembangan.

READ  Polda Sumsel Lakukan Pemusnahan Narkoba Besar-besaran: 13 Kasus Terungkap Selama Agustus 2024

Perwakilan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Yogy Sugama Hasyim, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan.

“Penyidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan, termasuk pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengapresiasi langkah Garda Prabowo yang memilih jalur audiensi sebagai bentuk komunikasi yang dinilai lebih konstruktif.

Kasus dugaan tambang batubara ilegal di Musi Banyuasin kini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan di sektor pertambangan.

Penulis : RQ

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Tim Patroli Karhutla Posko Gasing Edukasi Warga di Wilayah Talang Kelapa dan Tanjung Lago
Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Hotspot di Desa Muara Telang, Temukan Bekas Pembakaran Batok Kelapa
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Luar Biasa! Berawal dari Hobi, Muhammad Alfatih Sukses Dominasi Podium Tertinggi Kejurnas Taekwondo Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Hotspot di Desa Muara Telang, Temukan Bekas Pembakaran Batok Kelapa

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:49 WIB

HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Berita Terbaru