Target PAD 2026 Dibahas DPRD, Bapenda Palembang Siapkan Transformasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.com
Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,96 triliun menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Palembang. DPRD menilai target tersebut perlu ditopang dengan perhitungan ekonomi yang lebih komprehensif dan strategi penguatan pendapatan yang terukur.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II Ilyas Hasbullah, didampingi Wakil Ketua Yudi Danukusuma serta sejumlah anggota dewan.

Ilyas menyampaikan, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan anggaran daerah selaras dengan kondisi ekonomi riil.
“Realisasi PAD tahun 2025 tercatat sekitar Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Maka ketika target 2026 ditetapkan di angka Rp1,96 triliun, tentu perlu penjelasan yang komprehensif dan berbasis data,” ujar Ilyas.

Menurutnya, penetapan target PAD idealnya mempertimbangkan indikator ekonomi makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, PDRB, inflasi, serta potensi riil sektor pajak dan retribusi.

READ  SMPN 4 Palembang Kekurangan Kelas, DPRD Dapil III Serap Aspirasi Sekolah

“DPRD mendorong agar target PAD disusun secara rasional, namun tetap progresif, sehingga bisa menjadi pendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pencapaian PAD ke depan.

“Kunjungan DPRD ini sangat konstruktif. Kami mendapat banyak masukan dan dukungan. Prinsipnya, Bapenda terus melakukan pembenahan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal dan transparan,” kata Marhaen.

Ia menjelaskan, Bapenda saat ini tengah mempersiapkan transformasi sistem pengelolaan pajak berbasis digital, termasuk pembaruan basis data wajib pajak serta penguatan sistem pengawasan.

“Salah satu langkah konkret yang akan kami lakukan adalah studi banding ke Kota Surabaya dan Kota Malang, yang dinilai berhasil mengelola pajak daerah melalui sistem aplikasi terintegrasi. Sistem ini memungkinkan pengawasan pajak secara menyeluruh dan real time,” jelasnya.

Marhaen menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain digitalisasi, Bapenda juga memperkuat kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP, dalam rangka penertiban dan pengawasan objek pajak, seperti pajak parkir dan sektor-sektor potensial lainnya.

READ  Herman Deru Lantik Pengurus DPD Partai Nasdem Palembang, Ali Subri Nahkodai Periode 2025-2029

“Upaya penertiban sudah berjalan sejak 2024 melalui tahapan sesuai regulasi. Ke depan, kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah,” tegas Marhaen.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bapenda optimistis target PAD 2026 dapat dikejar secara bertahap, seiring dengan perbaikan sistem, peningkatan pengawasan, dan pemanfaatan potensi pajak daerah secara maksimal.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Luar Biasa! Berawal dari Hobi, Muhammad Alfatih Sukses Dominasi Podium Tertinggi Kejurnas Taekwondo Tingkat Nasional
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:49 WIB

HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Berita Terbaru