4.091 PPPK Paruh Waktu Terima SK Gubernur Sumsel, Kadisdik Tekankan Tanggung Jawab dan Kinerja Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — BERITAMETROLIVE.COM
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel resmi menuntaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur, Surat Perintah Penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi 4.091 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan Ilir Timur I, dan diikuti peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh rangkaian penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdik Sumsel.

“Alhamdulillah, hari ini telah selesai seluruh rangkaian penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dan surat penugasan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sebagian telah dilaksanakan pada minggu lalu, dan hari ini menjadi sesi terakhir,” ujar Mondyaboni.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 4.091 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan surat penugasan, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdik Sumsel.

READ  Diky Haitami Ucapkan Selamat atas Pelantikan Yudha Fardyansah sebagai Kadis PUPR Palembang, Dorong Percepatan Infrastruktur Nasional

“Total keseluruhan sekitar 4.000 lebih, baik guru maupun tenaga kependidikan. Hari ini berasal dari 17 kabupaten/kota, sementara sebagian lainnya telah menerima SK pada sesi sebelumnya,” jelasnya.

Mondyaboni menegaskan bahwa dengan diterimanya SK dan surat penugasan tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Harapan kami, Bapak dan Ibu yang telah menerima SK dan surat penugasan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dengan intensitas kerja yang tinggi, serta sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Sumatera Selatan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di berbagai satuan pendidikan.

Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para penerima, yang telah lama menantikan kepastian status dan penugasan mereka. Dengan tuntasnya proses ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan berharap kinerja sektor pendidikan semakin optimal dan pelayanan kepada peserta didik dapat berjalan lebih maksimal di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

READ  JNE Sumsel Ajak Media dan UMKM Bergerak Bersama, Wujudkan “Connecting Happiness”

Penulis : RQ

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
SIRA-PST Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Solar Cell, Rahmat Sandi dan Dian HS Bersuara Tegas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan

Berita Terbaru