Wamenkum RI dan Gubernur Sumsel Kunjungi Satpol PP, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — BERITAMETROLIVE.COM
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, S.H., M.Hum, bersama Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Praja Wibawa, Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, dan dikemas dalam suasana ramah tamah serta dialog interaktif bersama jajaran pimpinan dan personel Satpol PP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan, Maha Resi Tama, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi Satpol PP untuk memperkuat pemahaman dan wawasan hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Ini pada dasarnya acara silaturahmi dan konsultasi. Kami sangat bersyukur bisa menerima kehadiran Bapak Wakil Menteri Hukum dan Bapak Gubernur Sumatera Selatan secara langsung,” ujar Maha Resi Tama.

Menurutnya, kehadiran Wakil Menteri Hukum RI memberikan kesempatan bagi jajaran Satpol PP untuk mendapatkan penjelasan dan arahan langsung terkait perkembangan hukum nasional, sehingga aparatur semakin siap dan profesional dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum.

READ  Pembukaan Festival cerdas cermat berlangsung dengan hitmad

Maha Resi Tama juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terhadap Satpol PP Provinsi Sumsel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi kami di Satpol PP,” katanya.

Ia berharap, melalui kunjungan kerja tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Satpol PP semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat semakin menguatkan pengetahuan hukum bagi jajaran Satpol PP, sehingga ke depan kami dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, humanis, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
SIRA-PST Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Solar Cell, Rahmat Sandi dan Dian HS Bersuara Tegas
Ricuh di Depan Mapolda Sumsel, Wartawan Mengaku Diintimidasi dan Dipaksa Hapus Video

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Berita Terbaru