PST Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Desa Ringin Agung, Nilai Rp 876 Juta ke Kejati Sumsel

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Organisasi Pemuda Pemerhati Situasi Terkini (PST) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan jalan poros Desa Ringin Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), senilai Rp 876 juta yang dikerjakan oleh CV Rantai Mas, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat, (9/01/2026).

Ketua Umum PST, Dian HS, mengatakan laporan ini merupakan hasil kajian dan pengawasan tim Badan Kajian dan Penelitian PST di lapangan.

“Beberapa bagian pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak, volume dan material agregat tidak sesuai standar. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap ketahanan dan keamanan jalan,” ujar Dian.

PST menilai proyek ini diduga bermasalah pada beberapa hal:

1. Pekerjaan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK);

2. Tidak berpedoman pada Rencana Anggaran Biaya (RAB);

3. Spesifikasi teknis tidak dipenuhi;

4.Kualitas material di bawah standar, termasuk agregat.

Dokumentasi foto dan catatan lapangan dilampirkan sebagai bukti awal dugaan penyimpangan.

Detail Proyek
Nama proyek: Pembangunan Jalan Poros Desa Ringin Agung dengan agregat

READ  Pj Gunernur Agus Fatoni Hadir Sekaligus Membuka Secara Resmi Pesantren Ramadhan 1445 H SMAN 5 Palembang

Pagu anggaran: Rp 876.000.000
HPS: Rp 875.157.458,82

Harga terkoreksi: Rp 857.124.736,17

Sumber dana: APBD Muba 2025

Pemenang tender: CV Rantai Mas

Satuan kerja: Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Sekretaris Jenderal PST, Sukirman, meminta Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan ini dengan:

Turun langsung ke lokasi proyek untuk memastikan kualitas dan volume pekerjaan;

Memanggil Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pimpinan CV Rantai Mas;

Memeriksa dokumen terkait realisasi pekerjaan, termasuk RAB, KAK, dan bukti pengeluaran;

Memproses hukum bila ditemukan penyimpangan atau kecurangan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Anggaran negara harus digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran,” kata Sukirman.

Dalam laporan pengaduannya, PST merujuk sejumlah peraturan, antara lain:

UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN;

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

UU No. 1/2023 tentang pidana penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

PST menembuskan laporan ini juga ke Kejaksaan Agung, Kejari Muba, Bupati Muba, dan media nasional sebagai bentuk kontrol sosial.

READ  DPMPTSP Akui PT Kuala Permai Belum Kantongi Izin, Massa Ancam Segel Sendiri

“Kami berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan segera melakukan pemeriksaan lapangan,” pungkas Dian.

Penulis : Rq

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah

Berita Terbaru