Polda Sumsel Pamerkan Pelaku Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum di Palembang

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Polda Sumsel mengamankan sebanyak 90 orang dalam serangkaian aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum serta pembakaran mobil di Mako Ditlantas Polda dan kerusuhan di Kabupaten OKU.

Dari 90 orang yang diamankan, 25 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan dari hasil perkembangan penyidikan kasus perusakan di sejumlah fasilitas umum di Palembang termasuk pembakaran kendaraan di Mako Ditlantas Polda Sumsel terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025 yang dipicu dari provokasi melalui media sosial.
“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat konferensi Pers di lounge Ampera lantai 7 Mapolda Sumsel Kamis 18/09/2025  siang

Mantan Kapolda Sulsel ini mengatakan Gerombolan massa melakukan perusakan dan pembakar fasilitas gedung DPRD Sumsel lalu bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel melakukan perusakan dan pembakaran mobil disana dengan menyulutkan api secara langsung maupun dengan bom molotov.tsmbahnya

READ  Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Bahas Proyek Tol Palembang-Betung di Sumatera Selatan

Total ada 14 pos polisi lalu lintas, serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang dirusak maupun yang dibakar.

Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan 64 orang yang berada di lokasi.

Dari pemeriksaan awal, aksi dipicu ajakan maupun hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku adalah anggota dari kelompok balap liar.
“Dilain waktu masih dalam serangkaian aksi demo mahasiswa pada Senin, 1 September 2025 alhamdulillah berlangsung aman. Namun dalam aksi tersebut disusupi empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov yang langsung diamankan,”tuturnya.

Polisi terus mengembangkan kasus perusakan fasilitas umum di Palembang dan berhasil  meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan dan penghasutan pada 6, 11 dan 16 September.

Pada aksi demo di Sumsel 1 September 2025 sebagian besar berlangsung aman hanya di Kabupaten OKU terjadi aksi anarkis massa merusak pot-pot tanaman dan menggunakannya untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung.

READ  Universitas Sriwijaya Pecahkan Rekor MURI dengan Logo Raksasa dari Ecobrick

“Dari kerusuhan tersebut kami mengamankan 12 orang di lokasi, namun dari 12 orang yang diamankan 11 diantaranya anak anak dan satu yang sudah dewasa dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan,”ungkapnya.

Dari kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di kota Palembang dan OKU polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup.

Dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang tidak terbukti dan dilepaskan.

Untuk dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi.tandasnya”,

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru