Kantor Hukum Yan Coga dan Partner Dampingi Yahya dan Istri Penuhi Panggilan Klarifikasi di Polsek Sukarame

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi kliennya, Yahya dan istri, saat menghadiri panggilan klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang, Rabu (25/6). Klarifikasi berlangsung cukup panjang dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelapor bernama Yohanes.

Yan Hariranto, S.Pd., S.H. dari Kantor Hukum Yan Coga dan Partner menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar. Semua pihak yang hadir sudah memberikan keterangan dan menandatangani berita acara. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah, kami mendampingi Yahya dan istri dalam proses klarifikasi di Polsek Sukarame yang dipimpin Deni. Semoga nanti ada penyelesaian secara damai, apalagi istri Yahya pernah bekerja di rumah Yohanes dan mereka bahkan bertetangga,” kata Yan kepada awak media.

Yan menambahkan, penyidik Polsek Sukarame sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk melanjutkan proses ini. Ia pun membuka peluang untuk menempuh jalur mediasi agar persoalan bisa segera tuntas.

“Tadi sudah dikomunikasikan bahwa Polsek akan memanggil saksi-saksi. Mudah-mudahan ada titik temu agar bisa diselesaikan secara baik. Namun, bila harus berlanjut secara hukum, kami sebagai kuasa hukum tentu siap,” ujarnya.

READ  Nama Baik Sekolah Dicoreng, Kepala SMA Negeri 6 Palembang Polisikan Oknum Pemalsu Dokumen

Selain itu, Yan juga menekankan peran kepolisian untuk tetap melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama mereka yang kurang paham soal hukum.

“Saya harap kepolisian bisa tetap profesional dan melindungi masyarakat, terutama mereka yang kurang memahami hukum agar mereka tidak merasa takut,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Yan memastikan timnya tetap mengupayakan penyelesaian secara damai, tetapi siap menempuh jalur hukum bila mediasi menemui jalan buntu.

“Kami berusaha agar persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan. Namun bila harus berlanjut ke ranah hukum, kami siap,” pungkasnya.

Berita Terkait

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Luar Biasa! Berawal dari Hobi, Muhammad Alfatih Sukses Dominasi Podium Tertinggi Kejurnas Taekwondo Tingkat Nasional
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:49 WIB

HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Berita Terbaru