DPRD Palembang Temukan Sekolah Berlantai Kayu, Yustin Zendrato: Harusnya Tak Ada Lagi!

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kondisi memprihatinkan fasilitas pendidikan kembali terungkap saat anggota DPRD Kota Palembang Dapil 1 melakukan kunjungan reses ke sejumlah SMP di kota tersebut. Salah satu temuan mencolok adalah masih adanya lantai ruang kelas berbahan plywood di SMP Negeri 43 Palembang.

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar, Yustin Kurniawan Zendrato, SE., MM, menyebut pihaknya melakukan reses di empat sekolah, yakni SMP Negeri 1, 13, 43, dan 17 Palembang, pada Jumat (9/5/2025).

“Mayoritas keluhan dari kepala sekolah dan para guru adalah soal kurangnya ramble atau rabat beton, serta kondisi lantai kelas yang masih berbahan kayu. Di SMP 43, misalnya, masih ada kelas yang menggunakan lantai plywood. Seharusnya di kota Palembang, sudah tidak ada lagi kondisi seperti itu,” tegas Yustin.

Ia menambahkan, temuan dan aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan pihaknya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar segera dilakukan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas yang layak.

“Ini semua akan kami dorong masuk ke APBD tahun depan. Kami catat kebutuhan rehab dan pembangunan, termasuk jumlah ramble yang dibutuhkan masing-masing sekolah,” ungkapnya.

READ  Danlanal Palembang Hadiri Rapat Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Yustin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi ini hingga ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Ia berharap, perhatian serius terhadap sarana pendidikan bisa segera terealisasi.

“Kami dari Dapil 1 akan terus menyampaikan apa yang telah disuarakan kepala sekolah dan guru pengajar, agar segera mendapat respon cepat dari pemerintah daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru