Palembang – BMNEWS.COM
Fadilla alias Datuk (36), sopir dari orang tua teman korban yang juga seorang dokter muda, resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas di RS Siti Fatimah Az Zahra. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Fadilla menjalani pemeriksaan selama 14 jam oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dalam pres rilis yang digelar Sabtu (14/12/2024), Datuk hadir mengenakan baju tahanan oranye milik Polda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di sebuah cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Rabu (11/12/2024).
Menurut Anwar, kejadian bermula saat korban, Muhammad Luthfi, diajak oleh orang tua teman sesama dokter muda untuk bertemu dan membahas jadwal piket malam tahun baru. Namun, saat pertemuan tersebut, korban dianggap tidak menggubris pembicaraan orang tua teman tersebut, yang akhirnya memicu emosi Datuk, yang berada di tempat kejadian. Dalam keadaan emosi, Datuk langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku kesal dan emosi karena korban dianggap tidak menghargai orang tua teman korban yang sedang berbicara, serta tidak mengikuti permintaan majikannya,” kata Kombes Anwar.
Datuk, yang telah bekerja sebagai sopir untuk orang tua teman korban selama 20 tahun, turut diundang untuk mengantar orang tua teman korban dalam pertemuan tersebut. Namun, akibat ketegangan dalam percakapan, Datuk beralih ke tindakan kekerasan.
Barang bukti yang diamankan oleh penyidik antara lain sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian, surat keterangan hasil visum et repertum, serta pakaian pelaku dan korban saat insiden tersebut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan lebih lanjut dari pihak majikan pelaku. Jika ditemukan bukti yang mendukung, majikan pelaku bisa dijadikan tersangka.
Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial, di mana dalam video berdurasi 12 detik, korban yang masih mengenakan seragam dokter coass dipukuli oleh pria berbaju merah, yang kemudian terungkap sebagai Datuk. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada wajah dan mata merah, dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Penyidik Polda Sumsel akan terus melanjutkan penyelidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut terkait kasus ini.















