Berita Terkini: BNN Ungkap Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkotika, Sita Aset Rp 64 Miliar

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BMNEWS.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan prestasi besar dalam memberantas kejahatan narkotika. Dalam operasi terbaru, BNNP mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dua jaringan narkotika internasional, dengan total aset yang disita mencapai lebih dari Rp 64 miliar. Rabu (9/10/24).

Acara konferensi pers berlangsung di Ruko Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, SIK., M.Si., Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M., Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., M.H., serta Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi besar BNN dalam memiskinkan bandar narkoba dan memutus rantai distribusi. “Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pengungkapan aliran dana untuk menghancurkan struktur keuangan mereka,” ujarnya.

Dalam operasi ini, BNN menyita berbagai jenis aset yang meliputi:

READ  BPW KKSS Sumsel Resmi Dilantik, Syamsudin Bidik 17 Kabupaten/Kota dan Perkuat Konsolidasi Warga Sulawesi Selatan

Uang tunai dan saldo rekening: Rp 1,27 miliar

Aset properti: Rumah, ruko, dan tanah senilai Rp 60,2 miliar

Kendaraan dan perhiasan: Rp 2,57 miliar

Kasus ini melibatkan dua jaringan besar: jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang. Dari jaringan Malaysia-Palembang, empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu AT alias WH, LM, HE alias AT, dan HI alias AC. Penangkapan ini berawal dari transaksi narkotika pada Mei 2024 yang mengungkap barang bukti sabu seberat 1.044 gram.

Sementara itu, jaringan Aceh-Palembang dipimpin oleh AS alias YD, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkotika. Analisis keuangan menunjukkan aliran dana mencurigakan ke rekening YD, yang melakukan pencucian uang dengan total transaksi mencapai Rp 13,5 miliar melalui 340 transaksi terstruktur.

Para tersangka menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan, termasuk penggunaan nama pihak ketiga, transaksi berulang, dan pembelian barang mewah atas nama orang lain. Semua aset yang disita akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala BNNP Sumsel, menyatakan bahwa penyitaan aset adalah langkah strategis untuk memutus rantai distribusi narkotika dan melemahkan jaringan kejahatan. “Dengan menghancurkan kekuatan ekonomi mereka, kami harap ini dapat mengurangi peredaran narkoba secara signifikan,” ungkapnya.

READ  Diky Haitami Sampaikan Selamat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Tekankan Pentingnya Integritas Penegakan Hukum

Operasi ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas kejahatan narkotika dari akar finansialnya. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi dampak negatif narkotika di masyarakat.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru