Oknum PPPK SMA Negeri 16 Palembang Angkat Bicara Soal Insiden Pemukulan yang Viral di Medsos

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pegawai PPPK dengan seorang guru senior di SMA Negeri 16 Palembang terus menjadi sorotan publik setelah video dan kabarnya viral di media sosial. Kini, oknum PPPK berinisial S yang disebut-sebut terlibat dalam insiden tersebut akhirnya angkat bicara.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh guru senior berinisial YM. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: STTLP/B/498/X/2025/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 15 Oktober 2025.

Ditemui awak media di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, S menjelaskan kronologi versinya terkait kejadian yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang itu.

“Biar berimbang, berita jangan sepihak. Kronologinya pada siang itu ada cekcok antara operator dengan beliau (YM) soal tanda tangan mengenai TPG atau sertifikasi. Setelah cekcok, suara ribut sampai terdengar dari ruangan saya. Saya pun keluar dan melihat ada kisruh, Guru YM ngomel-ngomel di luar dengan nada keras, sampai terdengar juga oleh beberapa murid,” ujar S kepada wartawan.

READ  RS Pelabuhan Palembang Turunkan Tim Bedah dan Teknologi Laser, Sukses Dukung Khitan Massal 150 Anak Pelindo Regional 2

Menurut S, kejadian itu bermula karena perbedaan pendapat mengenai prosedur administrasi sekolah. YM disebut marah karena diminta mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya hanya mengingatkan agar mengikuti proses yang berlaku, tapi beliau malah marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Saat itu saya terpancing emosi dan akhirnya terjadi adu fisik,” ungkapnya.

S juga menambahkan bahwa selama ini YM kerap berselisih paham dengan beberapa guru di sekolah tersebut. Ia menyebut ada catatan dan rekaman CCTV di lingkungan sekolah yang dapat menjadi bahan klarifikasi dalam proses hukum nanti.

“Memang guru YM ini banyak yang kurang sepaham dan sering berselisih dengan beberapa guru di sekolah ini. Tapi saya pribadi memohon maaf karena sempat terpancing emosi. Saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi, baik di sekolah ini maupun di sekolah lainnya,” katanya.

S menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan dan berharap ke depan bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Saya akan jalani setiap proses hukumnya. Harapan saya semoga bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

READ  Diterpa Isu Viral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Beri Klarifikasi Resmi

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru