Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (13/1/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel yang dinilai lamban dalam menangani berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua DPD LSM GRANSI, Supriyadi, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya merasa dikhianati oleh janji-janji yang disampaikan oleh Kejati. Ia mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, Aspidsus berjanji akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan berarti.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap komitmen dan kepercayaan masyarakat. Kami menuntut Kejati Sumsel segera memberikan kejelasan terkait kasus-kasus ini,” ujar Supriyadi.
Dalam aksinya, LSM GRANSI membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi, di antaranya:
1. Dinas Perumahan Rakyat Kota Palembang: Penyimpangan anggaran Rp36 miliar dalam pengadaan lampu LED.
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang: Pengadaan alat dan bahan kegiatan kantor senilai Rp11 miliar.
3. Camat Ilir Timur 2 Kota Palembang: Dugaan korupsi belanja modal alat kantor senilai Rp48 miliar.
4. Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Selatan: Penyimpangan anggaran hibah untuk KONI dan NPCI sebesar Rp37 miliar.
5. Sekretariat DPRD Sumatera Selatan: Dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp102 miliar.
6. Kementerian Agama Sumatera Selatan: Dugaan penyimpangan anggaran belanja konsultan perencanaan ruang kelas baru senilai Rp86 miliar.
7. Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin: Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan dana desa mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut Supriyadi, pihaknya akan memberikan waktu satu bulan kepada Kejati Sumsel untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam penanganan kasus-kasus tersebut. “Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mengerahkan massa lebih besar dan meminta evaluasi terhadap kinerja Aspidsus,” tegasnya.
Aksi Berlangsung Damai
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pagi berlangsung damai. Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejati Sumsel lebih transparan dan profesional. Aksi ditutup dengan penyerahan surat pernyataan kepada perwakilan Kejati Sumsel, berisi tuntutan agar lembaga tersebut segera memberikan kejelasan dan tindakan nyata terkait laporan dugaan korupsi.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Korupsi adalah musuh bersama, dan Kejati harus membuktikan komitmennya,” pungkas Supriyadi.
Masyarakat berharap Kejati Sumsel dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menunjukkan profesionalisme dalam pemberantasan korupsi.















