MAPPI dan FH Unsri Desak Pengesahan UU Penilai demi Kepastian Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) bersama Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penguatan dan Percepatan UU Penilai sebagai Bagian dari Perlindungan Masyarakat”, Selasa (1/7/2025), di Aula Fakultas Hukum Unsri, Jalan Srijaya Negara, Bukit Besar, Palembang.

Seminar ini menjadi panggung strategis untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penilai (RUU Penilai), yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum. Kehadiran UU Penilai dinilai sangat penting dalam menjamin perlindungan profesi penilai serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna jasa penilaian aset.

Dekan Fakultas Hukum Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pengaturan hukum bagi profesi penilai sudah sangat mendesak dan tak bisa ditunda lagi.

“Pembahasan ini sudah berlangsung hampir dua dekade. Profesi penilai sangat dibutuhkan dalam berbagai sektor strategis seperti perbankan, properti, hingga pengadilan. UU Penilai akan memperjelas sistem kerja, tanggung jawab, dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tegas Prof. Joni.

Ia juga mengingatkan bahwa kekosongan regulasi selama ini justru memberi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan praktik penilaian, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

READ  Sate Kerang Anie: Kisah Sukses dari Nekat Menjadi Wirausaha

Hal senada disampaikan Ketua 1 Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Dewi Smaragdina, S.E., M.Sc., MAPPI (Cert), yang menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam memperjuangkan kehadiran UU Penilai.

“Kolaborasi seperti ini penting. Fakultas Hukum Unsri dan MAPPI punya tujuan yang sama: memperjuangkan kepastian hukum. Dengan adanya UU Penilai, kepercayaan publik terhadap profesi penilai akan semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD MAPPI Sumbagsel, Indra Gunawan, S.T., MAPPI (Cert), menyampaikan bahwa MAPPI terus aktif mendorong urgensi pengesahan RUU Penilai melalui berbagai forum, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami ingin RUU Penilai masuk dalam skala prioritas pembahasan nasional. Setelah disahkan, barulah implementasinya bisa berjalan optimal karena dilindungi payung hukum yang jelas. Masyarakat dan para penilai harus sadar bahwa mereka berhak atas perlindungan hukum saat melakukan atau menggunakan jasa penilaian,” tegas Indra.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan pelaksanaan UU Penilai ke depan, jika telah disahkan.

READ  Menyala Abangku: Dukungan Kuat Bupati Heri Amalindo untuk Herman Deru

Seminar ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi penilai, hingga instansi pemerintah. Diskusi berlangsung aktif dan dinamis, menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan dorongan untuk percepatan pengesahan UU Penilai.

Semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh MAPPI dan FH Unsri ini menegaskan bahwa perlindungan hukum atas profesi penilai bukan hanya kebutuhan internal profesi, tetapi juga bagian dari kepentingan publik yang lebih luas.

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru