Pengemudi Mobil Pickup Gunakan TNKB Palsu, Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Seorang pengemudi mobil pickup dengan nomor polisi BE-8091-NAA yang tidak sesuai spesifikasi melarikan diri saat dihentikan polisi di Pos Lalu Lintas Nilakandi, Rabu (5/2) pukul 13.19 WIB. Sopir tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya.

Aipda Syarif, anggota kepolisian yang bertugas, mencurigai kendaraan tersebut karena sopirnya tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu—hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika. Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala.

Merasa ada yang tidak beres, Aipda Syarif segera melakukan pengejaran hingga gerbang Tol Kramasan. Petugas keamanan tol sempat menutup akses, sehingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan. Namun, bukannya bekerja sama, pengemudi malah merekam kejadian dari dalam mobil dan tetap menolak menunjukkan dokumen kendaraannya. Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, pihak tol akhirnya membuka akses, memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Kramasan-Lampung.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa nomor polisi BE-8091-NAA sebenarnya terdaftar untuk jenis truk, bukan mobil pickup, memperkuat dugaan penggunaan TNKB palsu. Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya.

Polisi menegaskan bahwa tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel
Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru
PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya
“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”
Kompol Akagani Sambangi Markas Harimau Sumatra Bersatu, Bangun Kolaborasi Jaga Keamanan Palembang
Polda Sumsel Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2026, Polres OKU Selatan Raih Juara Umum
Perketat Pengawasan BBM di Sumsel: Kodam II/Sriwijaya dan Polda Bersinergi Berantas Kecurangan SPBU

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:54 WIB

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:31 WIB

PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:37 WIB

“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”

Berita Terbaru