Pemberian Penghargaan Wajib Pajak PBB 2024 di The Zuri Hotel

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — BERITAMETRONEWS.COM
Pemerintah Kota Palembang menggelar acara penghargaan kepada wajib pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaik tahun 2024, yang berlangsung di ballroom The Zuri Hotel, Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Kamis (12/12/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj Walikota Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos, M.M, Kepala BAPENDA Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, serta sejumlah Kepala Dinas dan tamu undangan lainnya.

Dalam momen bersejarah ini, BAPENDA Kota Palembang juga resmi meluncurkan aplikasi Terminal Layanan Pajak (TANJAK), yang diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak di Kota Palembang. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Pj Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, yang juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam membayar pajak tepat waktu. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan antara lain PT. Pertamina Refinery Unit III Kota Palembang, PT. Angkasa Pura II, PT. Pupuk Sriwidjaja, PT. Pelindo II, PT. Pertamina Gas Area Sumsel, Bulog Divre Sumsel Babel, Hotel Novotel, PT. Pendawa Lima Halim Bersama, dan PT. Telkom, serta beberapa perusahaan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, menyampaikan rasa apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak dengan tepat waktu dan taat. “Hari ini kami memberikan penghargaan bagi perusahaan yang bayar pajak tepat waktu dan taat bayar pajak. Baik itu perusahaan BUMN maupun milik perorangan,” ujar Pj Walikota.

Beliau menambahkan, pemberian penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga untuk memberikan penyemangat kepada wajib pajak lainnya agar semakin baik dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. “Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi wajib pajak lainnya agar lebih baik lagi, baik dari sisi waktu maupun jumlah pembayaran pajak,” lanjutnya.

Peluncuran aplikasi TANJAK, yang diresmikan pada acara tersebut, diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat Palembang dalam membayar pajak. Dengan aplikasi ini, diharapkan proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan efisien. Pj Walikota juga menambahkan bahwa Kota Palembang, yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, pertanian, jasa, dan pariwisata, terus berupaya mengaktifkan berbagai event untuk memperbaiki perekonomian kota.

“Kita ini merupakan kota yang bersandar pada potensi perdagangan, pertanian, jasa, dan yang terkhususnya di pariwisata. Oleh karena itu, kita mengaktifkan event-event yang ada di Kota Palembang. Sehingga perekonomian Kota Palembang bisa lebih membaik lagi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BAPENDA Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP, M.Si, melaporkan bahwa realisasi pajak hingga 12 Desember 2024 telah mencapai 97 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak restoran, PBB, dan PLN. “Untuk pajak PBB, Alhamdulillah, dengan adanya Perwali No. 33 Tahun 2024 mengenai pengurangan denda dan penghapusan denda, pencapaian PBB tahun ini sudah mencapai 92 persen, dan kami optimis bisa mencapai 93 hingga 94 persen,” ungkap Raimon.

Raimon juga menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pajak ini tidak lepas dari adanya kebijakan penghapusan denda dan perwali yang memberikan insentif bagi wajib pajak. BAPENDA Kota Palembang pun terus bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk menagih piutang PBB dari wajib pajak yang belum membayar pajak mereka.

Dengan penghargaan yang diberikan dan diluncurkannya aplikasi TANJAK, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi melalui kontribusi pajak yang tepat waktu dan sesuai ketentuan. Seiring dengan itu, optimisme terhadap perekonomian Kota Palembang yang semakin membaik diharapkan dapat terus terwujud dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Dengan pencapaian yang semakin baik, Kota Palembang semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi kota yang maju dan berkembang, serta siap menghadapi tantangan perekonomian di masa depan.

Berita Terkait

Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan
Polemik Penjual Pempek Jakabaring Bergulir ke Polda Sumsel, MZ Laporkan Dugaan Penganiayaan
Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
SMPN 33 Palembang Rasakan Perhatian Ratu Dewa, Lapangan Diaspal hingga MBG Bantu Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:36 WIB

Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Polemik Penjual Pempek Jakabaring Bergulir ke Polda Sumsel, MZ Laporkan Dugaan Penganiayaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Berita Terbaru