Laskar Sumsel Desak Kejati Percepat Penanganan Kasus Aset YBS, Soroti Nama Edison

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Puluhan massa dari Laskar Sumsel (Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (16/9/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) dan meminta Kejati segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Edison yang saat itu menjabat Kepala BPN Palembang.

Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Jacklin, menegaskan bahwa Kejati Sumsel perlu bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani perkara ini.

“Kami mendesak Kejati Sumsel agar tidak berlarut-larut. Jangan ada kesan tebang pilih. Proses hukum harus dijalankan secara tuntas dan transparan,” ujar Jacklin dalam orasinya.

Selain menggelar orasi, Laskar Sumsel juga menyerahkan laporan dan bukti tambahan. Mereka menolak segala bentuk intervensi politik yang berpotensi menghambat penyelidikan.

“Lambatnya proses hukum hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tambah Jacklin.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen II Kejati Sumsel, Belmento, menyatakan pihaknya menerima laporan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menerima laporan ini dan akan segera ditelaah sesuai prosedur. Setiap laporan masyarakat pasti akan diproses dengan serius,” kata Belmento.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap tertulis langsung kepada perwakilan Kejati Sumsel.

Kasus bermula dari penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan sosial. Dalam prosesnya, muncul dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan pada penerbitan sertifikat tanah.

Sejumlah fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang menyoroti beberapa kejanggalan, di antaranya:

Dua dokumen sporadik untuk objek tanah yang sama terbit pada 2016 dan 2017.

Pihak YBS sempat melayangkan sanggahan, namun proses sertifikat tetap berlanjut.

Sejumlah saksi dari BPN menyebut adanya instruksi dari pejabat terkait untuk memproses berkas.

Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Harobin Mustofa (mantan Sekda Palembang), Yuherman (mantan Kasi Pemetaan BPN), Usman Goni (kuasa penjual YBS).

Meski demikian, menurut Laskar Sumsel, masih ada nama lain yang perlu diselidiki lebih lanjut. Edison, yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim, disebut-sebut turut berkaitan dan diminta agar penegak hukum mendalami perannya sesuai fakta persidangan.

Berita Terkait

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi
Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22 WIB

SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Berita Terbaru