PALEMBANG – Desakan keras dilayangkan Koalisi Pemerhati Kebijakan Publik (KPKP) kepada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Mereka mendesak pencabutan sertifikat berkelanjutan terhadap 16 perusahaan sawit di Sumatera Selatan yang diduga terkait kebakaran lahan dan pencemaran lingkungan.
Desakan itu disampaikan langsung Koordinator KPKP, Rizky Pratama, melalui siaran pers resminya.
“Kami mendesak RSPO untuk bertindak tegas. Cabut sertifikat terhadap 16 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan dan pencemaran lingkungan di Sumsel. Ini demi komitmen lingkungan yang lebih baik,” tegas Rizky, dalam pernyataannya.Senin Sore (19/10/2026)
Menurut KPKP, praktik pembakaran lahan yang masih terjadi di tengah ancaman kabut asap karhutla sangat bertentangan dengan prinsip Certified Sustainable Palm Oil yang selama ini diklaim RSPO. Sertifikasi RSPO seharusnya menjadi jaminan bahwa perusahaan beroperasi ramah lingkungan, transparan, dan akuntabel.
Rizky menilai, jika RSPO masih mempertahankan sertifikat bagi perusahaan yang diduga menjadi biang kerok karhutla, maka kredibilitas sertifikasi internasional itu sendiri yang akan dipertaruhkan.
“Untuk Lingkungan Yang Lebih Baik, Hentikan Pembiaran Kebakaran Lahan!” serunya.
KPKP menegaskan, langkah pencabutan sertifikat penting sebagai efek jera dan bentuk keberpihakan pada keadilan ekologis. Mereka juga menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga Lingkungan Hidup, Keadilan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas, serta Masa Depan Generasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPKP menyatakan akan terus mengawal dan membuka data 16 perusahaan yang dimaksud ke publik dan aparat penegak hukum.
















