Palembang – Kalau hukum hanya dianggap sebagai mesin, maka outputnya cuma satu: pasal dan punishment. Berapa orang ditangkap, berapa berkas lengkap, berapa orang dipenjara. Selesai.
Padahal, di lapangan, mesin itu macet.
Itulah yang terungkap dalam kuliah umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) bertajuk “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Humanis” di Palembang. Kapolrestabes Palembang curhat: polisi sampai tidak tidur mengurusi balap liar dan tawuran anak muda yang terjadi hampir tiap malam.
Ketua Umum DPP Gencar, Charma Afrianto, SE, yang menjadi narasumber utama, menangkap kegelisahan itu secara mendalam. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa dibebankan kepada polisi semata.
“Tadi Pak Kapolrestabes menyampaikan fenomena di Kota Palembang terkait maraknya balapan liar hingga tawuran anak muda tiap malam. Kasihan juga kerja polisi sampai tidak tidur ngurusi balap liar,” ujar Charma.
“Maksud saya, dengan acara ini, Forkopimda dan Pemerintah Kota jangan membebankan masalah keamanan ini hanya kepada polisi. Ciptakan ekosistem investasi, sosial, dan ekonomi yang baik sehingga anak-anak muda ini memiliki saluran yang positif,” tegasnya.
Charma mengapresiasi kehadiran Kapolrestabes Palembang dan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam acara tersebut. Ia menawarkan pergeseran paradigma yang fundamental: dari paradigma mekanis menuju paradigma humanis.
Hukum humanis, kata dia, bukan hukum yang kehilangan ketegasan, melainkan hukum yang menempatkan martabat manusia sebagai batas moral kekuasaan dan keadilan substantif sebagai tujuan akhirnya.
“Bukan soal berapa keras hukuman dijatuhkan, tapi apakah korban memperoleh keadilan, apakah hak setiap individu dihormati, warga biasa mendapat perlakuan setara, dan kekuasaan benar-benar dapat dimintai pertanggungjawaban,” papar Charma.
Untuk mewujudkan itu, Charma merumuskan empat posisi strategis masyarakat sipil: menjaga independensi hukum dari tekanan politik dan ekonomi, menjamin kesetaraan akses keadilan bagi seluruh warga, melindungi martabat manusia, serta menjalankan pengawasan demokratis secara aktif.
Ia juga mendorong sinergi panca-pilar yang nyata: Kampus dengan riset dan klinik hukumnya, Media dengan pemberitaan akurat untuk mencegah _trial by the press_, Pemuda dengan literasi digital dan anti-hoaks, serta Organisasi Sipil dengan pendampingan dan advokasi.
Terkait instrumen, Charma mengingatkan penerapan Restorative Justice harus ketat berbasis aturan PERMA No. 1 Tahun 2024. Tidak boleh disalahgunakan untuk menekan korban, memperjualbelikan perdamaian, atau melindungi kelompok elit.
“Penegakan hukum yang humanis harus punya 7 indikator keberhasilan yang terukur: kejelasan prosedur, responsivitas pengaduan, peningkatan bantuan hukum bagi kelompok rentan, penindakan etik aparat secara transparan, perlindungan korban, peningkatan kepercayaan publik, serta kualitas literasi hukum warga,” jelasnya.
Gagasan besar itu kemudian dioperasionalkan oleh Ketua Pelaksana Kegiatan, Muhammad Haikal Alafafa, S.Sos.,M.Sos.
Haikal menjelaskan bahwa kuliah umum ini merupakan tradisi baru di tubuh Gencar untuk menyajikan diskusi yang lebih terstruktur, sistematis, dan mendalam mengenai persoalan hukum di masyarakat.
“Kuliah umum ini didesain agar masyarakat bisa memahami persoalan hukum secara mendalam. Saat ini banyak keluhan masyarakat terkait persoalan pidana hingga ketertiban umum. Forum ini hadir untuk mengakomodir hal tersebut agar lembaga hukum ke depan bisa lebih humanis serta mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan,” ujar Haikal.
Ia menambahkan, pentingnya peran aktif elemen sipil dan media dalam mengawal proses hukum secara objektif, mendirikan klinik hukum di kampus-kampus, serta memproduksi konten edukasi hukum yang mendidik tanpa memprovokasi.
Namun, diskusi itu menjadi lebih tajam ketika Aktivis Sumatera Selatan, Danial Yuliandik, yang hadir dalam forum, menarik isu balap liar ke aktor yang selama ini luput disenggol: perusahaan otomotif.
“Jangan hanya jualan motor dan mobil di Palembang, ambil untungnya saja. Perusahaan otomotif wajib ikut bertanggung jawab mengembangkan bakat pemuda kita,” tegas Danial, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Danial, Palembang adalah pasar otomotif terbesar di Sumbagsel. Triliunan rupiah berputar dari penjualan unit dan sparepart, tapi tidak ada satu pun sirkuit komunitas yang layak. Akibatnya, Jalan Angkatan 45 dan Jembatan Ampera jadi sirkuit dadakan.
“Selama ini yang dibina itu konsumennya saja, biar loyal beli sparepart. Sekarang bina bakatnya,” kata Danial.
Ia merumuskan 3 tuntutan: bangun sirkuit dan ruang ekspresi bersama Pemkot, buka sekolah balap dan safety riding gratis secara rutin, dan serap tenaga mekanik lokal melalui beasiswa untuk SMK dan karang taruna.
Menutup forum, Charma Afrianto menegaskan komitmen Gencar untuk melanjutkan forum edukasi hukum ini secara berkala dengan tema-tema strategis lainnya. Ia mengamini kritik Danial sebagai penyempurna konsep sinergi.
Menurut Charma, masukan tentang tanggung jawab korporasi otomotif itu adalah wujud nyata dari ekosistem positif yang ia maksud. Hukum yang humanis tidak hanya menghukum, tapi juga mencegah dengan memberikan saluran.
“Kalau mau Palembang aman, jangan cuma tambah razia. Panggil juga bos-bos otomotifnya untuk duduk bersama membangun kota. Itu baru humanis, itu baru keadilan,” pungkas Charma.
















