Islah di Tengah Kesalahpahaman: Dua Pihak Sepakat Berdamai di Polsek Sukarami

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Yohanes Ugahari akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses komunikasi intensif, kedua belah pihak yang berselisih sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Polsek Sukarami, Palembang, pada Selasa (8/7/2025).

Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara kedua pihak yang terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Meskipun sempat bergulir ke ranah hukum, pendekatan musyawarah menjadi solusi damai yang disepakati bersama.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah sepakat dan bersatu kembali. Ke depan, kita berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan semakin erat,” ujar Yan Hariranto, S.Pd., S.H., M.H., M.Si, atau akrab disapa Yan Coga, didampingi Luge Rudi Ariranto, S.H., selaku kuasa hukum dari pihak Yahya.

Yan Coga juga menekankan pentingnya menjaga harmoni dalam lingkungan masyarakat, khususnya antarwarga yang bertetangga. Ia berharap penyelesaian ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.

READ  Heri Amalindo Resmi Mendaftar sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan

Senada dengan itu, kuasa hukum Yohanes Ugahari, Yusmaheri, S.H., M.H., juga menyampaikan rasa syukurnya atas hasil damai tersebut.

“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan dengan damai. Tidak ada lagi dendam. Semua diselesaikan dengan baik dan dewasa,” ungkapnya kepada wartawan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses hukum yang sempat bergulir resmi dihentikan atas kesepakatan kedua belah pihak. Perdamaian ini menunjukkan bahwa komunikasi dan niat baik menjadi kunci utama dalam meredakan konflik sosial.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan ini diapresiasi oleh banyak pihak, terutama pihak kepolisian yang memfasilitasi mediasi hingga tercapainya hasil mufakat.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa musyawarah bisa menjadi jalan damai yang elegan dan beradab di tengah masyarakat. Selain itu, peristiwa ini juga memberikan pesan moral penting tentang pentingnya menjaga ucapan dan sikap di lingkungan sosial, serta bijak dalam menyikapi persoalan.

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru